TANJUNGPINANG TERKINI
Kejari Tanjungpinang Bongkar Korupsi di DPRD, Panggil 20 Wakil Rakyat Periode 2017-2019
Penyidik Tanjungpinang terus berupaya membongkar korupsi di DPRD Tanjungpinang. Sedikitnya 20 wakil rakyat periode 2017-2019 dipanggil jaksa.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Kejari Tanjungpinang terus berupaya membongkar dugaan korupsi di DPRD Tanjungpinang.
Yang terbaru, penyidik pidana khusus Kejari Tanjungpinang memanggil 20 wakil rakyat di ibu kota Provinsi Kepri itu, khususnya periode 2017-2019.
Mereka datang untuk diminta klarifikasinya.
Pantauan TribunBatam.id, dua mantan anggota DPRD Tanjungpinang periode 2017-2019 Syahrial dan Petrus Sitohang yang terlihat keluar dari Kantor Kejari Tanjungpinang terlihat seakan menghindar dari pertanyaan awak media yang menghampirinya.
Bahkan terdengar suara yang dikeluarkan Syahrial agar tidak mengabadikan gambarnya melalui kamera awak media.
Sambil terus berjalan bersama Petrus Sitohang, Syahrial hanya menyampaikan bahwa memenuhi undangan dari pihak Kejari.
"Saya datang memenuhi panggilan untuk klarifikasi atas laporan yang masuk.
Jadi saya sebagai warga negara yang baik datang penuhi panggilan itu," ucapnya yang politisi PDIP.
Ia juga mengaku baru sekali mendapat undangan dari Kejari Tanjungpinang perihal dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Tanjungpinang.
"Baru pertama ini udah dulu ya," ujarnya sambil menuju masuk ke dalam kendaraannya.
Sementara itu, Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Dasril membenarkan bahwa telah datang 20 anggota DPRD periode 2017-2019 dalam memberikan klarifikasinya.
Baca juga: Kejari Tanjungpinang Coba Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Tanjungpinang
Baca juga: Delapan Tahanan Kejari Natuna di Tarempa Dipindahkan ke Rutan dan Lapas Tanjungpinang

"Kalau totalnya sudah sekitar 20 orang. Hari ini ada 3 orang yang hadir.
Terima kasih kepada semua yang hadir untuk klarifikasi," ujarnya, Senin (30/8/2021).
Namun Dasril masih enggan membeberkan nama-nama yang sudah datang memenuhi panggilan dari pihaknya.
"Kami belum bisa memberikan nama dan materinya ya. Kita masih menindaklanjuti atas laporan masyarakat.
Ini baru klarifikasi," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang