Korban Pembunuhan di Subang Amalia Mustika Ratu 'Datangi' Keluarga, Ini Permintaannya

Terkait pembunuhan ibu anak di Subang, polisi setidaknya sudah memeriksa 25 saksi untuk mengungkap kasus itu.

(Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)
PEMBUNUHAN DI SUBANG - Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). 

TRIBUNBATAM.id - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (24) masih belum terungkap.

Polisi setidaknya sudah memeriksa 25 saksi untuk mengungkap kasus yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat itu.

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.

Termasuk Yosep, suami korban.

Selain itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa CCTv yang masih diperiksa oleh penyidik Polres Subang.

Kasus ini mulai menghebohkan masyarakat ketika Tuti dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di bagasi mobil Toyota Alphard, Rabu (18/8).

Kabar mencengangkan pun muncul ketika polisi bekerja mengungkap kasus tersebut.

Pihak keluarga mengaku 'didatangi' sosok Amalia Mustika Ratu dalam mimpi.

Hal ini diungkap Uwak Amalia, Yeti Mulyati.

Wanita 60 tahun itu menceritakan, Amalia datang di mimpi kakak sepupu korban Tuti.

Dalam mimpi saudara kakak sepupunya tersebut, Yeti menjelaskan, Amalia dengan wajah penuh darah meminta untuk keluarganya terus membacakan yasin selama 40 kali.

"Kalau saya pribadi belum pernah terbawa mimpi.

Tapi kemarin saudara saya menelepon katanya Amalia ada dalam mimpinya.

Saya langsung ke rumah saudara saya dan langsung menggelar Yasinan," ucap Yeti di kediamannya, Minggu (29/8/2021).

Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Lilis Tahan Tangis Ungkap Kondisi Keluarga Adik

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga Kaburkan Motif, Keanehan Jasad Amalia Tak Pakai Baju

Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). (Tribu Jabar / Dwiki)

Sementara kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengaku kliennya merasa terpojok atas kasus yang menimpa istri dan anaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved