OTT KPK di Probolinggo, Ali Fikri: Ada Beberapa Pihak, Tim KPK Masih Bekerja

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Probolinggo, Jawa Timur.

(Dokumentasi/Biro Humas KPK)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur. Foto diambil dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). 

PROBOLINGGO, TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menjadi perhatian.

Itu setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/8/2021).

Dari informasi yang berhasil Tribun Network, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suami yang juga anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin dikabarkan terjaring OTT KPK ini.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, ada sejumlah pihak yang terkena OTT KPK itu.

Kendati demikian, Ali belum merinci kasus tersebut.

"Informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan pers seperti dilansir Kompas.com.

Ia mengatakan, saat ini tim KPK masih bekerja dan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut.

"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujar Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan adanya OTT tersebut.

"Sementara dapat saya sampaikan bahawa benar KPK telah melakukan giat penangkapan.

Selanjutnya nanti akan kami release," ujar Ghufron.

Kinerja KPK pun sebelumnya mendapat kritik dari Mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

Menurutnya, ketua KPK Firli Bahuri penuh kontroversial dan kontradiktif, serta cenderung tak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Pernyataan ini merespons Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengatakan pengumuman tersangka dilakukan berbarengan upaya penahanan.

Alasan Alex yaitu semata-mata demi melindungi hak asasi manusia (HAM) tersangka korupsi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved