BANSOS

Syarat dan Rincian Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud bagi Siswa dan Guru

Bantuan akan berlangsung selama periode September-November 2021, dan saat ini telah memasuki tahap ketiga.

bbpsdmp-medan.kominfo.go.id
ilustrasi kuota internet gratis 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) akan memberikan bantuan kuota internet gratis kepeda pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.

Bantuan ini merupakan upaya pemerintah mempermudah belajar daring yang selama ini dilakukan selama pandemi Covid-19.  

Bantuan akan berlangsung selama periode September-November 2021, dan saat ini telah memasuki tahap ketiga.

Rincian penyaluran program bantuan kuota internet merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021.

Aturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.

Baca juga: Cara Mendaftar Beasiswa LPDP Tahap 2 yang Buka hingga 8 Sepetember 2021, Simak Syaratnya

Berikut rincian penerima bantuan kuota internet gratis :

1. Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapat 7GB per bulan selama 3 bulan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 10GB per bulan selama 3 bulan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat 12GB per bulan selama 3 bulan 

4. Dosen dan Mahasiswa mendapat 15GB per bulan selama 3 bulan.

Distribusi bantuan akan dilakukan pada 11 sampai 15 September 2021.

Kemudian 11 sampai 15 Oktober 2021 dan 11 hingga 15 November 2021.

Kuota data internet yang diberikan akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Keseluruhan bantuan kuota internet pada tahap ini adalah kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali platform yang dibatasi

Kemendikbudristek RI demi pemanfaatan kuota data yang lebih maksimal untuk keperluan belajar mengajar.

Baca juga: Cukup KTP dan KK, Cara Daftar Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

“Partisipasi Telkomsel di program Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbudristek RI merupakan salah satu upaya nyata kami untuk mendukung perubahan perilaku masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Melalui adopsi teknologi yang lebih inklusif dan menyentuh di lebih banyak sektor kehidupan," ucap Direktur Sales Telkomsel, Adiwinahyu Basuki Sigit dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Sabtu (28/8/2021).

Untuk memperlancar penyaluran bantuan kuota, Telkomsel mengimbau para penerima manfaat agar memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif.

Jika terdapat perubahan nomor ponsel, penerima manfaat dapat berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan terkait yang ditunjuk pemerintah setempat.

Bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini juga dapat menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendidikan berwenang melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbudristek RI.

Siswa SD Negeri 024 Galang menikmati internet gratis. Kehadiran internet sangat diharapkan terutama warga Kepri yang ada di Pulau-pulau kecil.
Siswa SD Negeri 024 Galang menikmati internet gratis. Kehadiran internet sangat diharapkan terutama warga Kepri yang ada di Pulau-pulau kecil. (TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO DA NUGROHO)

Petunjuk teknis penyaluran bantuan dapat diakses di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Sigit lebih lanjut menambahkan, Telkomsel akan memastikan seluruh penerima manfaat di dalam basis pengguna perusahaan sesuai dengan data yang telah terverifikasi di sistem Kemendikbudristek RI.

Untuk pelanggan Telkomsel, dapat melakukan pengecekan status pendaftaran nomor ponselnya dalam program bantuan paket Kuota Data Internet periode September-November 2021 dari Kemendikbudristek RI melalui UMB *363*844# (jika data penerima manfaat sudah diterima Telkomsel).

Untuk mengetahui jumlah kuota data yang sudah masuk dan yang sudah digunakan dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui UMB *888# atau aplikasi MyTelkomsel.

Telkomsel juga mendistribusikan Perdana Internet Merdeka Belajar ke sejumlah sekolah dan kampus yang melakukan kerjasama dengan Telkomsel.

Sedangkan untuk pelajar dan tenaga pengajar yang sudah menggunakan produk Telkomsel dan aktif terdaftar di sistem Dapodik, juga bisa mendapatkan kuota internet sebesar 11GB senilai Rp5.000, yang terdiri dari 1GB kuota utama dan 10GB kuota belajar, dan dapat diaktifkan melalui *363*844# dan aplikasi MyTelkomsel.

Selain itu, Telkomsel telah menyiapkan manfaat tambahan lainnya bagi pelanggan yang terdaftar dan aktif di sistem Dapodik.

Baca juga: 5 Syarat Vaksin Covid-19 Bagi Remaja Usia 12-17 Tahun, Harus Perhatikan Kondisi Ini

Telkomsel juga merilis paket Bulanan Kuota Belajar mulai Rp30.000 dengan kuota data hingga 30GB yang dilengkapi fitur JAGA PULSA.

Dimana pulsa pelanggan tidak akan terpotong ketika melakukan akses di luar aplikasi yang sudah ditentukan.

Hal ini guna meningkatkan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan jaringan terdepan dan terluas Telkomsel dalam kegiatan belajar jarak jauh.

Informasi lebih lanjut mengenai paket Kuota Belajar dari Telkomsel dapat diakses melalui www.telkomsel.com/kuotabelajar.

Perdana Internet Merdeka Belajar tersedia kuota internet hingga 52GB sebagai berikut:

1. Kuota 11GB (1GB kuota utama + 10GB kuota belajar) otomatis aktif di kartu perdana

2. Ekstra 11GB (1GB kuota utama + 10GB kuota belajar) seharga Rp5.000, yang dapat diaktifkan lewat UMB *363*844#, aplikasi MyTelkomsel, atau aktivasi melalui outlet

3. Ekstra 30GB kuota belajar senilai Rp10 yang dapat diaktifkan jika nomor perdana Telkomsel didaftarkan dan aktif di sistem Dapodik melalui sekolah atau kampus (setelah mendapatkan kuota dari Kemendikbudristek RI). Paket kuota ini dapat diaktifkan lewat aplikasi MyTelkomsel. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved