Syarat Naik Pesawat di Jawa-Bali Tak Perlu PCR usai PPKM Diperpanjang, Luar Jawa Bagaimana?

Syarat naik pesawat selama PPKM diperpanjang hingga 6 September. Naik pesawat dari Jawa-Bali kini tak perlu menggunakan tes RT-PCR.

BOEING/Paul C Gordon
PPKM - Syarat naik pesawat selama PPKM diperpanjang hingga 6 September. FOTO: Pesawat Lion Air B737 

- Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang tidak dapat vaksin (wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit)

- Tetap menerapkan 6M (5M ditambah dengan menghindari makan bersama).

Untuk perjalanan menggunakan transportasi darat, syaratnya sama dengan penyeberangan menggunakan kapal.

Sebelum bepergian, pastikan menyiapkan segala persyaratan agar perjalanan lancar.(*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved