PINJAMAN ONLINE

Cara Mengetahui Aplikasi Pinjaman Online yang Bisa Akses Nomor HP Teman di Ponsel

Tak hanya peminjam, teman si peminjam ikut menjadi korban karena diteror oleh penyedia pinjol.

dreamstime
Ilustrasi transaksi keuangan secara digital. 

* Bila ada "Contacts" di bagian "App permission", ini artinya aplikasi pinjol tersebut bisa untuk mengakses nomor telepon teman pengguna yang tersimpan di ponsel.

Baca juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja dari OVO, GoPay, dan LinkAja ke Rekening Bank

* Bila pengguna memberikan izin aplikasi pinjol untuk mengakses daftar kontak, maka tak menutup kemungkinan penyedia pinjol akan memanfaatkan kontak tersebut untuk menghubungi dan meneror teman pengguna.

Sebagai contoh, KompasTekno mencoba mengecek izin aplikasi pinjol bernama "Dana Mudah" dan "Tunai Pinjaman" di Google Play Store.

Hasilnya, di bagian App permission, kedua aplikasi pinjol itu kompak menyertakan izin untuk mengakses daftar kontak di ponsel pengguna.

Izin aplikasi yang diminta oleh aplikasi pinjol ilegal bernama Dana Mudah dan Tunai Pinjaman di Google Play Store, termasuk akses ke daftar kontak di ponsel pengguna.
Izin aplikasi yang diminta oleh aplikasi pinjol ilegal bernama Dana Mudah dan Tunai Pinjaman di Google Play Store, termasuk akses ke daftar kontak di ponsel pengguna. (kompas)

Pinjol resmi hanya boleh akses "camilan"

Saat KompasTekno cek di dalam daftar pinjol resmi yang terdaftar di OJK per 27 Juli 2021 di tautan berikut ternyata keduanya tidak masuk dalam daftar.

Dengan kata lain, "Dana Mudah" dan "Tunai Pinjaman" adalah pinjol ilegal.

Hasil berbeda didapatkan ketika KompasTekno mencoba mengecek izin dua aplikasi pinjol resmi bernama "Kredit Pintar" dan "TunaiKita" di Google Play Store.

Di bagian "App permission", kedua aplikasi pinjol berizin ini hanya meminta akses ke camera, location, dan sejumlah hal lain di kategori other.

Dalam sebuah utas di Twitter, Pendiri Drone Emprit and Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi membenarkan bahwa aplikasi pinjol ilegal memang bisa mengakses data pengguna yang lebih parah, ketimbang pinjol resmi.

Ismail mencontohkan, data yang diambil aplikasi pinjol ilegal bisa termasuk contact history, contact card, storage (foto, video), daftar panggilan telepon, serta camera, microphone, dan location.

Sementara untuk aplikasi pinjol resmis, menurut Ismail, OJK telah mensyaratkan aplikasi pinjol legal hanya boleh mengakses "Camilan" alias camera, microphone, dan location saja di ponsel pengguna.

Kendati demikian, Ismail mengatakan bahwa ada juga aplikasi pinjol legal yang mengambil data pengguna lebih dari apa yang disyaratkan oleh OJK.

Untuk itu, pengguna sebaiknya mengecek terlebih dahulu apakah aplikasi pinjol yang akan diunduh sudah terdaftar di OJK atau belum, kemudian mengecek permintaan izin aplikasi dari aplikasi pinjol tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved