CPNS KEPRI
DAFTAR Benda yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2021 Besok, Lupa Bawa Bisa Gugur
Selama pelaksaan SKD nanti, ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi para peserta, termasuk soal barang bawaan.
TRIBUNBATAM.id - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bakal dilaksanakan besok (1/9/2021)
Ada beberapa benda yang wajib dan tak boleh dibawa saat mengikuti tes seleksi tersebut.
Jika melanggar tentu saja ada sanksi yang akan diterima peserta.
Sebab, tes ini sangat berpengaruh untuk melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.
Baca juga: Besok Tes SKD CPNS 2021, Simak Kisi-kisi Materi Agar Peserta Lolos Seleksi
Seperti diketahui SKD meliputi mata ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sekilas soal SKD
Tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal.
Adapun jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.
Terkait pembobotan nilai, untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.
Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan.
Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.
Hingga saat ini, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak BNPB terkait dengan situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2021, Bisa Akses sscasn.bkn.go.id
Aturan soal SKD
Selama pelaksaan SKD nanti, ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi para peserta, termasuk soal barang bawaan.
Salah satunya tentang benda-benda yang tidak boleh dibawa peserta ke dalam ruang tes.