DPRD Karimun Terima 7 Aspirasi, Guru Honorer Siap Gaji Dipotong Asal Jangan Dirumahkan
DPRD Karimun terima 7 aspirasi dari GTKNHK 35+ terkait pengurangan gaji tenaga honorer. DPRD akan mengagendakan audiensi lagi dengan pihak terkait
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Diketahui, GTKNHK 35+ dalam audiensi tersebut menyampaikan sebanyak tujuh aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah daerah.

Pertama, meminta agar gaji tenaga honorer baik kontrak dan insentif dapat kembali normal.
Kedua, apabila tetap ada pengurangan gaji maka tidak sampai Rp 1,2 juta dan Rp 850 Ribu. Namun, kembali lagi menjadi Rp 1,5 juta untuk honor kontrak dan Rp 1,2 juta untuk honor insentif.
Ketiga, mendorong panitia Kabupaten Karimun untuk meniadakan Antigen atau PCR khusus seleksi PPPK Guru jika aturan baku Kemendikbud tidak mewajibkan Antigen dan PCR.
Keempat, permohonan agar Antigen dan PCR disubsidi atau digratiskan oleh Pemkab Karimun jika Kemendikbud mewajibkan PCR dan Antigen dalam seleksi PPPK.
Kelima, mempertanyakan bagaimana nasib PTK Kabupaten Karimun jika sudah 3 kali tes tidak lulus.
Keenam, permohonan ajuan kuota pendidik maupun tenaga kependidikan Kabupaten Karimun dalam seleksi PPPK tahun 2022.
Ketujuh, meminta kawan-kawan PTK yang sudah dimutasi dikembalikan ke sekolah asal dan tempat tinggal masing-masing.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat dan didampingi Wakil Ketua I Syafri Sandi dan Anggota Komisi I Zaizulfikar.
Forum GTKNHK 35+ Siap Gaji Dipotong
GTKNHK 35+ Karimun siap menerima kebijakan pengurangan gaji, asalkan pemerintah daerah tidak merumahkan tenaga honorer, baik kontrak maupun insentif.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator GTKNHK 35+ Karimun, Mahadi seusai menyampaikan aspirasi dan tuntutannya mengenai pengurangan gaji tenaga honorer kepada DPRD Karimun.
Mahadi mengatakan, pihaknya dapat memaklumi apabila kebijakan pengurangan gaji tenaga honorer itu, memang disebabkan ketidakmampuan keuangan daerah.
"Kalau seandainya tadi seperti yang dibicarakan oleh dewan, kalau bisa pemerintah daerah tidak merumahkan tenaga honorer," ucap Mahadi.
"Seandainya PAD kita masih kurang kami maklumi dan kalau seandainya memang anggaran dari APBD kita masih kurang dan memang pemangkasan gaji ini untuk menyelamatkan kawan-kawan honorer, kami siap," tambahnya.