DPRD Karimun Terima 7 Aspirasi, Guru Honorer Siap Gaji Dipotong Asal Jangan Dirumahkan

DPRD Karimun terima 7 aspirasi dari GTKNHK 35+ terkait pengurangan gaji tenaga honorer. DPRD akan mengagendakan audiensi lagi dengan pihak terkait

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
DPRD Karimun Terima 7 Aspirasi, GTKNHK 35+ Siap Gaji Dipotong Asal Jangan Dirumahkan. Foto suasana saat forum GTKNHK 35+ melakukan audiensi ke DPRD Karimun, Rabu (1/9/2021) 

Ia menegaskan, pihaknya tetap mengharapkan solusi terbaik dari pemerintah mengenai tunjangan kinerja atau gaji mereka.

"Kami minta solusi ketiga. Pertama mungkin merumahkan honorer, kedua pengurangan gaji. Kalau ada solusi terbaik yang ketiga, kami tidak dirumahkan dan gaji kami tetap standar," jelasnya.

Pihaknya juga meminta apabila terjadi pengurangan gaji, namun tidak sebesar 40 persen seperti yang terjadi sekarang ini.

Melainkan, seperti gaji tenaga honorer baik honor kontrak dan honor insentif di tahun 2020 lalu.

"Mungkin kembali ke 15 persen seperti tahun 2020 honor kontrak itu sebesar Rp 1,5 juta dan honor insentif sebesar Rp 1,2 juta," pintanya.

(Tribunbatam.id/YeniHartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Karimun

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved