DPRD Karimun Terima 7 Aspirasi, Guru Honorer Siap Gaji Dipotong Asal Jangan Dirumahkan
DPRD Karimun terima 7 aspirasi dari GTKNHK 35+ terkait pengurangan gaji tenaga honorer. DPRD akan mengagendakan audiensi lagi dengan pihak terkait
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Ia menegaskan, pihaknya tetap mengharapkan solusi terbaik dari pemerintah mengenai tunjangan kinerja atau gaji mereka.
"Kami minta solusi ketiga. Pertama mungkin merumahkan honorer, kedua pengurangan gaji. Kalau ada solusi terbaik yang ketiga, kami tidak dirumahkan dan gaji kami tetap standar," jelasnya.
Pihaknya juga meminta apabila terjadi pengurangan gaji, namun tidak sebesar 40 persen seperti yang terjadi sekarang ini.
Melainkan, seperti gaji tenaga honorer baik honor kontrak dan honor insentif di tahun 2020 lalu.
"Mungkin kembali ke 15 persen seperti tahun 2020 honor kontrak itu sebesar Rp 1,5 juta dan honor insentif sebesar Rp 1,2 juta," pintanya.
(Tribunbatam.id/YeniHartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Karimun