BATAM TERKINI
Helmy Hemilton Laporkan Hakim PN Batam ke MA Hingga KY Buntut Dugaan Penganiayaan
Helmy Hemilton lewat kuasa hukumnya mengungkap alasan hingga melaporkan hakim PN Batam ke Mahkamah Agung ke Komisi Yudisial.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami mantan Wakil Ketua DPRD Batam, Helmy Hemilton kembali mencuat.
Pihaknya melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Batam ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung hingga Komisi Yudisial.
Langkah hukum itu diambil setelah dakwaan terhadap tiga terdakwa atas nama Herman alias Aman, Hartono alias Budi serta Diyanti Sion alias Celine dibuat samar dalam Sistem Informasi Layanan Publik (SIPP) PN Batam.
Sebelumnya, dalam situs https://sipp.pn-batam.go.id/, dakwaan tidak tertera dan tertulis disamarkan. Padahal ketiga terdakwa bukan dibawa umur dan sudah dewasa.
Adik kandung Brigjen Pol Herry Heryawan itu sebelumnya dikeroyok sekelompok orang di kawasan Harbour Bay Batam.
Kejadian nahas itu diketahui terjadi Minggu (2/5/2021) malam.
Pria yang pernah menjadi wakil rakyat dari Partai Demokrat itu dibawa Rumah Sakit Awal Bros Batam.
Ia diketahui mengalami cidera pada tangan dan kaki kirinya.
Penasihat hukum Helmy Hemilton, DR Alwan Hadiyanto mengatakan, pelaporan Majelis Hakim PN Batam ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial karena dinilai ada kesengajaan terhadap dakwaan dari tiga terdakwa tidak dimasukkan ke dalam SIPP.
"Sebagai mana dalam undang-undang kita di Indonesia.
Mohon kepada Majelis Hakim pemeriksa dan yang menyidang perkara ini, untuk dapat bertindak se objektif mungkin dan tetap mengedepankan nilai nolak keadilan dan kepastian hukum, yang harus di junjung tinggi dalam sistem peradilan pidana kita di Indonesia," kata Alwan kepada TribunBatam.id, Rabu (1/9/2021).
Menurut Alwan, kliennya mengalami luka berat atas penganiayaan yang dilakukan ketiga terdakwa tersebut.
Dia menyebutkan seharusnya perkara tersebut tidak ditutup-tutupi. Masyarakat yang ingin mengetahui perkara tersebut bisa mendapatkan informasi melalui SIPP melalui website https://sipp.pn-batam.go.id/.
"Kami pihak PH dari korban penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dalam hal ini masuk pasal 170 ke (1) dan ke (2) KUHP.
Baca juga: Biodata Helmy Hemilton, Mantan Anggota DPRD Batam Dikeroyok, Sempat Didukung jadi Wali Kota
Baca juga: Helmy Hemilton Adik Kombes Pol Herry Heryawan Dikeroyok di Batam, Berikut Kronologinya
Tidak hanya korban, terdakwa, Jaksa dan Hakim, masyarakat juga bisa mengetahui sampai mana kasus tersebut berjalan cukup melalui SIPP," katanya.
Hinggan berita ini diturunkan, TribunBatam.id maish berupaya mengonfirmasi PN Batam.
Mantan Wakil Ketua DPRD Batam, Helmy Hemilton sebelumnya jadi perbincangan.
Itu setelah muncul kabar tentang dirinya yang dikeroyok sekelompok orang di kawasan Harbour Bay Batam.
Kejadian nahas itu diketahui terjadi Minggu (2/5/2021) malam.
Pria yang pernah menjadi wakil rakyat dari Partai Demokrat itu dibawa Rumah Sakit Awal Bros Batam.
Ia diketahui mengalami cidera pada tangan dan kaki kirinya.
Kapolsek Batu Ampar, AKP Salahuddin saat dihubungi tidak ingin berkomentar banyak saat ditanyakan terkait kejadian yang dialami adik kandung Kombes Pol Herry Heryawan itu.
Pelaku pengeroyokan diketahui sudah dibekuk polisi.
Ia hanya membenarkan kejadian tersebut.
“Sudah dilimpahkan ke Polresta Barelang,” kata Salahuddin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri dan juga Helmy saat dihubungi TribunBatam.id via telepon WhatsApp dan pesan singkat juga belum mendapat balasan.
Di bagian lain, penasihat hukum Helmy Hemilton, DR Alwan Hadiyanto menegaskan, jika kliennya keluar dari hotel tempat dia nginap bersama keluarga untuk mencari makan sahur.
Anak istrinya pun ikut saat liburan keluarga tersebut.
Baca juga: Ismeth Abdullah Jenguk Helmy Hemilton di RS Awal Bros Batam, Dikeroyok di Harbour Bay
Baca juga: Kondisi Helmy Hemilton Pasca Pengeroyokan di Harbour Bay, Ismeth Abdullah: Kasihan Sekali
Awalnya Helmy keluar dari hotel ketemu dengan teman-teman partai, kemudian beli nasi bungkus untuk sahur yang akan dibagikan untuk warga.
Setelah sahur on the road, Helmy sempat memutar di sekitaran Harbour Bay.
Saat itu ada orang yang membuat kemacetan, Helmy kemudian turun dari mobil untuk mengetahui penyebabnya dan sempat ingin melerai pertikaian saat itu.
"Saat baru menanyakan, hai ada apa.
Klien kami langsung dipukul dari arah belakang.
Spontan saja klien kami itu jatuh dan tersungkur ke jalan.
Belum lagi sempat berdiri, sejumlah orang langsung memukul dan menendangnya.
Setelah klien kami tak berdaya, sejumlah orang yang mengeroyok tadi langsung pergi," katanya, Selasa (4/5/2021).
Dengan kondisi sudah babak belur itu, Helmy Hemilton berusaha beridiri dan pelan-pelan menuju ke kendaraan yang diparkirnya itu.
Baca juga: SOAL Kabar Pengeroyokan di Punggur, Saksi Mata Ungkap Fakta Sebenarnya, Cekcok Masalah Uang
Baca juga: Adik Kombes Herry Heryawan Sekarat di Harbour Bay Batam, Helmy Hamilton Dikeroyok Cari Makan Sahur
Dalam kondisi kritis itu, Helmy langsung pergi ke Rumah Sakit Awal Bross.
Sementara istri dan keluarganya yang berada di hotel tidak mengetahui kejadian tersebut.
"Klien kami langsung ditangani pihak rumah sakit. Dia pun langsung menjalani operasi sekira pukul 08.00 WIB hari itu juga.
Tangan dan kakinya pun mengalami cidera di bagian tulang," ujarnya.
Alwan menyebutkan, pihak keluarga baru mengetahui kalau Helmy dikeroyok sejumlah orang sekira pukul 07.00 WIB.
Setelah keluarga tahu, pihak kepolisian pun langsung mengejar pelaku.
"Sekali lagi kami sampaikan, bahwa tidak benar jika klien kami itu sempat ribut di salah satu tempat hiburan malam dan terjadi perkelahian sampai di luar.
Mohon dikonfirmasi dulu, jangan membangun opini yang negatif.
Apalagi rekaman CCTv yang seharusnya untuk kepentingan penyidik, malah dipublikasi ke medsos," tegas Alwan.(TribunBatam.id/Zabur Anjasfianto/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/penasihat-hukum-helmy-hemilton.jpg)