CORONA KEPRI

KABAR GEMBIRA! Tarif Tes Antigen di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Turun, Cuma Rp 85.000

Kabar gembira, mulai hari ini, Kamis (2/9/2021) taris tes antigen covid-19 di Pelabuhan Sri Bintan Pura kembali turun menjadi Rp 85 ribu. 

Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra
Sejumlah calon penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang saat akan menjalani tes antigen. Kini tarif antigen mulai turun menjadi Rp 85.000 saja. 

"Batas tarif tertinggi  harga rapid test antigen Rp 99 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp 109 ribu untuk luar Jawa dan Bali," ujarnya.

Abdul Kadir meminta agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan batik rumah sakit, laboratorium, dan lainnya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi rapid test antigen.

"Kepala dinas provinsi dan kabupaten kota agar melakukan pengawasan penerapan batasan tarif rapid antigen," ujarnya.

Sementara Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Faisal mengurai penyebab pemerintah menurunkan harga rapid test antigen.

Faisal mengatakan penyebab utamanya yakni karena produksi alat rapid test antigen di dalam negeri yang berasal dari produsen lokal telah meningkat. 

Hal ini membuat suplai alat rapid test antigen jadi bertambah di pasar bagi masyarakat.

"Kita patut bersyukur sekarang ini sudah banyak antigen yang berhasil diproduksi di dalam negeri oleh anak bangsa kita. Ini kemudian berkontribusi membuat harga antigen di pasar jadi bersaing," ujar Faisal .

Faktor lainnya yakni adanya kontribusi penurunan harga bahan baku dalam pembuatan alat rapid test antigen di dalam negeri.

"Khususnya rapid antigen dan barang habis pakai seperti APD dengan sumber harga yang berasal dari hasil audit dari BPKP. Ini memperhatikan harga e-katalog dan harga pasar saat ini," tuturnya.

Meski harga sudah turun, Faisal meminta masyarakat tidak khawatir mengenai kualitasnya.

Ia menjamin kualitas tetap mumpuni untuk mendeteksi covid-19.

"Kami yakin dengan penetapan harga ini dengan produksi dalam negeri lebih murah, tapi kualitas tidak kalah dengan luar negeri," ucapnya.

Selain itu, menurutnya, kualitas alat rapid test antigen yang beredar di pasar sudah dijamin oleh Kementerian Kesehatan.

Pasalnya, alat rapid test antigen yang diperjualbelikan di pasar harus memiliki izin edar dari Kemenkes. (*/TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved