CORONA KEPRI
Warga Natuna Gembira Tarif Tes Antigen Turun, Minta Biaya Swab PCR Diturunkan Lagi
Nurma warga Ranai menyambut positif penurunan tarif tes antigen saat ini menjadi Rp 109 ribu untuk luar Jawa dan Bali. Sebelumnya biayanya Rp 150 ribu
Penulis: agus tri | Editor: Dewi Haryati
Laporan Kontributor Tribun Batam di Natuna, Wina
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Penurunan tarif antigen menjadi Rp 99.000 untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp 109.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali oleh Kementerian Kesehatan, memberikan angin segar bagi masyarakat khususnya di Natuna.
Pasalnya, meski tarif swab antigen telah diturunkan menjadi Rp 150 ribu sebelumnya, namun tidak sedikit masyarakat Natuna yang mengeluh. Lantaran tarifnya masih terbilang tinggi.
Karena itu, Nurma warga Ranai menyambut positif penurunan tarif swab antigen saat ini menjadi Rp 109 ribu untuk luar Jawa dan Bali.
Menurut ibu dua anak ini, tarif baru itu tidak terlalu berat dirasakan oleh masyarakat ekonomi ke bawah yang ingin mengurus surat keterangan bebas Covid-19. Entah itu untuk keperluan bepergian keluar daerah atau lainnya.
"Pemerintah memang harusnya begini, pro rakyat. Memikirkan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan harga segitu tidak terlalu beratlah. Masih wajar dari pada yang kemarin mahal," ujar Nurma di Ranai, Kamis (2/9/2021).
Sementara itu, Hafid warga Ranai yang kerap bepergian keluar daerah untuk urusan bisnis, berharap pemerintah juga dapat menurunkan lagi tarif swab PCR dari tarif yang berlaku saat ini.
Baca juga: Harga Terbaru Rapid Test Antigen Turun Jadi Rp 99 Ribu, Luar Jawa-Bali Rp 109 Ribu
Ia mengatakan , penurunan tarif tes antigen cukup membantu warga yang bepergian keluar daerah menggunakan kapal laut, namun untuk penumpang pesawat udara tetap harus menggunakan swab PCR.
"Tahu sendirilah kapal laut saja sekarang yang jalan hanya kapal RORO. Sementara kapal Pelni untuk ke Jawa dan Kalimantan belum ada jalan.
Kita masih harus pakai pesawat. Jadi mohon untuk pemerintah juga dapat memperhatikan tarif swab PCR yang harganya masih tinggi," ujar Hafid.
Diketahui, penggunaan surat keterangan swab antigen untuk Pulau Jawa memang berlaku bagi perjalanan keluar daerah, dengan transportasi darat.
Sementara untuk wilayah kepulauan seperti Natuna, berlaku untuk perjalanan dengan kapal laut.
Sayangnya, penurunan tarif swab antigen ini tidak dibarengi dengan kembali beroperasinya kapal yang melayani penumpang dari dan tujuan Natuna.
"Jadi ya percuma juga turun. Mau ke Pulau Jawa dan Kalimantan kapalnya saja belum ada. Kapal Roro hanya sampai Tanjung Uban, tak sampai Kalimantan," keluh Hafid.
Sikap Bupati Natuna