Citilink Gratiskan Biaya PCR hingga 30 September 2021, Jadi Syarat Naik Pesawat Terbang Masa PPKM
Program gratis PCR Citilink berlaku di 19 daerah keberangkatan termasuk dari Bandara Hang Nadim Batam.
- Gratis PCR atau Antigen tidak dapat direfund, atau dipindahtangankan.
- Klaim dan Pelaksanaan test PCR Atau Antigen hanya dapat dilakukan paling lambat 30 jam sebelum keberangkatan.
- Masa berlaku Gratis PCR atau Antigen sampai dengan tanggal keberangkatan
- Nama saat pendaftaran klaim Gratis PCR atau Antigen harus sesuai dengan nama pada pemesanan tiket Citilink.
- Apabila melakukan perubahan jadwal, maka masa berlaku Gratis PCR atau Antigen akan mengikuti, namun tetap mengacu pada batas periode terbang yaitu maksimal 30 September 2021.
- Gratis PCR atau Antigen berlaku di 19 kota keberangkatan : Jakarta (CGK dan HLP), Bali (DPS), Yogyakarta (JOG dan YIA), Bandung (BDO), Surabaya (SUB), Medan (KNO), Semarang (SRG), Samarinda (AAP), Banjarmasin (BDJ), Balikpapan (BPN), Batam (BTH), Padang (PDG), Pekanbaru (PKU), Lampung (TKG), Lombok (LOP), Malang (MLG) dan Makassar (UPG), Jambi (DJB).
Citilink berhak menghentikan atau melakukan perubahan sewaktu-waktu dengan atau tanpa pemberitahuan.
- Promo ini tidak berlaku untuk pembayaran cash, voucher, dan redeem mileage.
Baca juga: PPKM: Informasi Syarat Lengkap Naik Pesawat Lion Air Group Periode 1-6 September 2021
Sebelum melakukan pemesanan tiket pastikan:
1. Kesehatan
Citilinkers dalam keadaan sehat. Tunda penerbangan apabila anda merasa kurang sehat
2. Ikuti peraturan
Citilinkers diwajibkan untuk mengikuti perarturan yang berlaku di kota asal maupun tujuan.
3. Kelengkapan dokumen
Citilink tidak bertanggungjawab dari segala tuntutan, gugatan, tanggung jawab hukum atau kerugian apabila penumpang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
*Citilinkers harap tiba 3 (tiga) jam sebelum waktu keberangkatan. (*)