Istri Dijambret Suami, Ketahuan Karena Pakai Masker yang Sama, Kini Keduanya Malah Masuk Bui
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021) mengatakan, peran seorang tersangka ini yaitu membantu
Di hari yang sama sekira pukul 16.59 WIB, Gabungan Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Ampar berhasil melakukan penangkapan terhadap Edi
Petugas kemudian mengintrogasi pelaku dan ia mengakui bahwa orang yang merampok tadi adalah EA (32) yang merupakan Suami dari ES (25) yang melakukan perbuatannya bersama- sama dengan istrinya.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.105.000.000, dan para pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, membenarkan adanya pelaku ES dan EA yang merupakan suami istri melakukan tindak pidana penggelapan dengan modus pencurian dengan kekerasan (jambret) saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 374 dan atau 372 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Andri. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)