BATAM TERKINI
Bea Cukai Batam Tangkap Pompong di Pulau Ngenang: 'Masih Pemeriksaan Berkas'
Bea cukai Batam menangkap kapal pompong di sekitar Pulau Ngenang, Jumat (3/9) malam.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Patroli Bea Cukai Batam menangkap sebuah kapal kayu (pompong) di perairan Pulau Ngenang, Kota Batam, Kepri, Jumat (3/9) malam.
Kapal yang diketahui memuat aneka barang seperti matras, sepatu, keramik dan sejumlah barang lainnya dimuat dari Pelabuhan Telaga Punggur Batam.
Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah mengungkapkan, jika kapal hendak berlayar menuju Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Petugas Bea Cukai Batam menduga jika kapal tidak memiliki dokumen barang yang resmi sesuai dengan peraturan kepabeanan.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan berkas di unit penyidikan," kata Rizki, Selasa, (7/9/2021) sore.
Rizki mengaku, hingga saat ini pihaknya akan terus melakukan proses pemeriksaan secara detail berkas di unit penyidikan.
"Unit Penyidikan masih melakukan pencacahan terhadap barang-barang bawaan," ungkapnya.
Rizki menambahkan pihaknya belum bisa mengetahui berapa total kerugian negara dari aksi penyelundupan tersebut.
"Kerugiannya belum kami ketahui, karena masih proses pemeriksaan berkas.
Jika sudah selesai pemeriksaan akan diinformasikan kembali," ujarnya.
PELAKU Penganiayaan Anggota Bea Cukai Batam Diciduk Polisi
Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami 2 pegawai Bea Cukai Batam diamankan Gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang.
Penangkapan itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan telah berhasil mengamankan satu orang pelaku, Jumat (3/9/2021).
Tim mendapat informasi bahwa pelaku inisial T (38) berada di sekitaran Punggur, sekira pukul 14.33 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Barelang Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur membenarkan adanya tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang saat ini pelaku sudah diamankan di Unit Reskrim Polresta Barelang.
"Menerima laporan korban, Tim Gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan dan mendapat ciri-ciri pelaku dari vidio yang direkam oleh warga," ujar Kombes Pol Guntur, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Bea Cukai Batam Gelar Webinar Perkuat Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Baca juga: 2 Aparat Bea Cukai Batam Dikeroyok, Diduga Terkait Kasus Barang Ilegal

Kejadian bermula Selasa (31/8/2021) Tim Bea Cukai yang mendapatkan informasi dari masyarakat hendak mengamankan pelaku yang diduga melakukan bongkar muat barang ilegal di Perum Villa Hang Lekir, Batam Centre.
"Setibanya di lokasi benar bahwa telah ada kegiatan bongkar muat rokok ilegal, kemudian tim Bea dan Cukai mengamankan sejumlah barang namun mendapatkan perlawanan dari sejumlah orang tak dikenal dan berakhir dengan pengeroyokan," terang Kapolresta.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di kepala sebelah kiri, leher bagian sebelah kiri dan tangan bagian sebelah kiri dan saksi mengalami luka lebam di bibir atas sebelah kanan.
Atas Perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 jo 351 jo 212 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
TERKAIT Barang Ilegal
Sebelumnya diberitakan, Petugas Bea dan Cukai Batam kembali mengalami insiden.
Kali ini dua petugas Bea dan Cukai Batam diduga jadi korban penganiayaan sekelompok massa di Villa Hang Lekir dekat kawasan Batam Center, Selasa (31/8/2021).
Menurut informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, penganiayaan yang dialami dua petugas Bea dan Cukai Batam ini berawal dari ketika mereka hendak menangkap dua orang tersangka atas kasus dugaan barang ilegal.
Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan 10.810 Kayu Teki di Pulau Jaloh Atas
Baca juga: Penyelundup Ribuan Miras Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, M Rizki Baidillah saat dikonfirmasi Rabu (1/9/2021) membenarkan adanya insiden dua petugas Bea dan Cukai dipukul sekelompok orang saat hendak mengamankan dua tersangka kasus barang ilegal.
“Iya benar bang, kemaren sore ada insiden, ini saya lagi sama Kabinda, ops Gabungan," kata Rizki
Masih kata Rizki, penganiayaan ini diduga terkait penangkapan barang ilegal oleh Petugas Bea dan Cukai Batam, beberapa minggu lalu.
“Untuk sementara, terkait rokok ilegal, tetapi saya belum update secara detail karena P2 masih sibuk ,” papar Rizki.
Sementara itu, untuk kedua korban saat ini sedang menjalani perawatan.
“Dua orang terduga pelaku yang tadinya sudah kita amankan, berhasil kabur, dan terkait dengan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap petugas Bea dan Cukai Batam akan kami laporkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.
“Terkait laporan perkara dugaan penganiayaan, kami masih melakukan pembicaraan internal.
Saat ini sedang dalam proses pendalaman," ujarnya.(TRIBUNBATAM/ Ronnye Lodo Laleng/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam