KAPAL TERBAKAR DI BATAM

Kejari Batam Pastikan Perkara Kapal Federal II Juni 2025 Segera P21, Tersangka Segera Tahap II

Kejari Batam pastikan berkas perkara kapal Federal II di area PT ASL Shipyard yang merenggut nyawa 4 pekerja pada 24 Juni 2025 segera P21 atau lengkap

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tribunbatam.id
KAPAL TERBAKAR DI BATAM - Kapal Federal II terbakar di area PT ASL Shipyard Indonesia, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (24/6/2025). Kejari Batam memastikan berkas perkara insiden yang merenggut nyawa 4 pekerja itu segera P21 atau lengkap pekan depan. 
Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pastikan berkas perkara insiden kapal Federal II di PT ASL Shipyard pada 24 Juni 2025 segera P21 atau dinyatakan lengkap.
  • Polisi tetapkan dua tersangka dalam insiden yang merenggut 4 pekerja ini. Keduanya merupakan Health, Safety and Environtment (HSE) perusahaan.
  • Bukan kasus yang pertama. Kejadian di kapal dan perusahaan yang sama terjadi pada Rabu (15/10/2025). Sebanyak 14 pekerja meninggal dalam insiden itu.

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memastikan berkas dua tersangka insiden kapal Federal II di PT ASL Shipyard Indonesia pada Selasa, 24 Juni 2025 bakal P21 atau dinyatakan lengkap.

Dalam insiden kapal Federal II di PT ASL Batam itu, polisi menetapkan dua tersangka dari bagian Health, Safety dan Environtment (HSE) perusahaan.

Empat pekerja dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, mengatakan berkas dinyatakan lengkap atau P21 ditargetkan akan selesai pada Senin, (17/11) mendatang.

"Untuk berkas kasus ledakan Federal II PT ASL kejadian bulan Juni, berkasnya P21 sudah diproses. Insya Allah Senin depan P21," ujar Priandi saat dikonfirmasi pada Minggu (16/11/2025).

Setelah P21 diterbitkan, penyidik memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

"Biasanya setelah P21 ada waktu 30 hari harus sudah tahap dua," tambahnya.

Kasus ledakan Federal II ini terjadi pada Juni 2025 dan menewaskan empat pekerja subkontraktor.

Dua tersangka yang ditetapkan polisi merupakan petugas HSE dari perusahaan subkontraktor PT ASL Shipyard.

Sebagai informasi ledakan kapal dan kecelakaan kerja di galangan kapal PT ASL Shipyard ini tidak sekali terjadi.

Catatan TribunBatam.id mengungkap bulan Desember 2024 hingga Oktober 2025, sudah ada 21 nyawa melayang dengan dugaan laka kerja.

Pada Desember 2024 ada 3 orang meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik, lalu pada Juni 2025 terjadi ledakan kapal federal II yang menewaskan 4 pekerja subkontraktor.

Terbaru pada 15 Oktober 2025 di kapal yang sama ada setidaknya 31 pekerja yang menjadi korban ledakan di kapal tersebut, 14 diantaranya dinyatakan meninggal dunia. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved