BATAM TERKINI

UMK Batam 2022 Segera Dibahas, Pengusaha Berharap Tak Ada Demo Buruh

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Batam, Rafki Rasyid mengaku pengusaha berharap pembahasan UMK tahun ini berjalan aman dan lancar tanpa demo buruh

net
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Batam, Rafki Rasyid mengaku pengusaha berharap pembahasan UMK tahun ini berjalan aman dan lancar tanpa demo buruh. Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) akan dibahas pada Oktober 2021 mendatang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rafki Rasyid mengaku pengusaha berharap pembahasan UMK tahun ini berjalan aman dan lancar.

"Karena aturan baru ini ada penerapan batas atas dan batas bawah untuk UMK, jangan sampai menimbulkan perdebatan panas di Dewan Pengupahan Kota. Jangan pula sampai terjadi demonstrasi untuk mempengaruhi Dewan Pengupahan," ujar Rafki kepada Tribunbatam.id, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya aturan baru pengupahan ini dibuat pemerintah untuk melindungi pekerja dan juga pengusaha secara adil.

Karena pemerintah merupakan regulator yang mengutamakan kepentingan semua pihak tidak hanya satu pihak tertentu saja.

"Jadi tidak mungkin pemerintah mengeluarkan aturan yang akan merugikan pekerja sebagaimana narasi yang mulai dibangun. Kita baca di media saat ini sudah mulai hangat komentar soal UMK. Terutama dari kawan-kawan Serikat yang menganggap aturan baru terkait Pengupahan akan merugikan kalangan pekerja. Sebaiknya narasi seperti itu tidak dilontarkan ke publik karena akan membuat suasana panas," papar Rafki.

Baca juga: Dipicu Munculnya Omnibus Law, Ini Gebrakan DPRD Batam Demi Dongkrak PAD

Ia melanjutkan terkait keinginan memakai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam penentuan Upah Minimum, pihaknya sejak lama berharap pemerintah menggunakan KHL ini.

Karena berdasarkan hitungan pengusaha, KHL di Batam itu masih jauh di bawah Rp 4 juta.

"Sehingga UMK Batam saat ini sebenarnya sudah jauh melebihi kebutuhan hidup layak pekerja lajang di Batam," katanya.

Pemerintah tetap saja mengeluarkan aturan baru Pengupahan yang harus dihormati dan jalankan bersama.

Jangan lagi ada istilah penolakan yang akan merugikan semua pihak.

"Jadi harapan kita semua pihak dapat menerima dan menjalankan aturan baru di bidang Pengupahan ini," katanya.

Rafki berharap iklim investasi di Batam harus dijaga tetap kondusif. Agar investor mau segera merealisasikan investasinya yang kemarin tertunda akibat Pandemi Covid-19.

"Kemampuan pengusaha dalam membayar upah pun belum sepenuhnya pulih setelah kemarin jauh menurun akibat Pandemi Covid-19. Terutama di sektor Pariwisata dan UMKM. Jadi kita harapkan upah yang diputuskan untuk 2022 nanti jangan sampai memberatkan dunia usaha. Agar tidak jadi bumerang yang bisa memicu peningkatan pengangguran di Batam. Jadi kita harap Dewan Pengupahan juga arif dan bijaksana mempertimbangkan hal ini," paparnya.

Gunakan Formulasi Baru

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved