Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi Deteksi 1.625 Orang Positif Covid atau Kontak Erat Jalan ke Mall?

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut aplikasi PeduliLindungi telah mendeteksi 1.625 orang yang tak sehat hendak masuk mall

TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi Deteksi 1.625 Orang Positif Covid atau Kontak Erat Jalan ke Mall? Foto ilustrasi peminat vaksin Covid-19 yang diperkirakan ribuan orang berbondong-bondong mengantre untuk memperoleh vaksin di Mega Mall Batam Center, Kamis (17/6/2021) 

TRIBUNBATAM.id - Kabar mengejutkan disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Wamenkes menyebut aplikasi PeduliLindungi mendeteksi 1.625 orang tak sehat yang hendak masuk mall.

Dante menuturkan, melalui metode digital Protokol Kesehatan, masyarakat dipantau kemudian dimitigasi serta dievaluasi status mobilisasinya dengan empat kriteria, yakni Hijau, Kuning, Merah dan Hitam.

Kehadiran aplikasi PeduliLindungi juga dianggap sangat penting dalam memastikan masyarakat dapat tetap beraktivitas dengan normal dan kesehatan juga tetap dapat terjaga.

Ia memaparkan seribuan orang yang hendak masuk mal tersebut masuk dalam kategori hitam.

Artinya mereka positif Covid-19 atau kontak eratnya positif.

Baca juga: Kondisi Mal di Batam Setelah Boleh Buka, Pengelola DC Mall: Geliat Ekonomi Mulai Terasa

Baca juga: Pernyataan Lengkap Jokowi terkait Perpanjangan PPKM 24-30 Agustus 2021, Aturan Terbaru Resto & Mall

"Sebanyak 1.625 kasus ini adalah mereka yang tidak diketahui sebelumnya menderita Covid-19 atau kontak erat tapi mereka masih berkeliaran di jalan.

Mereka terdeteksi di sektor perdagangan terutama saat masuk mal," ujar Dante saat memberikan keterangan secara virtual terkait PPKM, Senin (6/9/2021).

Aplikasi PeduliLindungi yang kini menjadi aplikasi penting dan menjadi syarat beberapa kegiatan di masa Pandemi di Indonesia.
Aplikasi PeduliLindungi yang kini menjadi aplikasi penting dan menjadi syarat beberapa kegiatan di masa Pandemi di Indonesia. (tribunnews)

Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kali ini pemerintah memang melakukan pelonggaran, dengan membuka sejumlah sektor kegiatan ekonomi asal menggunakan protokol kesehatan ketat.

Selain itu pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk sejumlah akses.

Enam sektor yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi meliputi perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan dan pendidikan.

Adapun dalam kasus 1.625 orang tak sehat hendak masuk mal didominasi kasus hitam pada sektor perdagangan.

Baca juga: Ke Supermarket Wajib Pakai PeduliLindungi, Berlaku 14 September 2021, Ini Cara Daftar dan Memakainya

Dilansir dari Tribunnews.com, aplikasi PeduliLindungi memiliki tiga fungsi penting, yaitu:

1. Skrining untuk mengidentifikasi seseorang yang sudah divaksinasi dan hasil test Covid-19 untuk melakukan berbagai aktivitas dan mobilitas.

2. Melakukan pelacakan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved