Kerap 'Melenceng', Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako Tahun Depan

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu sebut, pergantian skema subsidi gas elpiji 3 kg dilakukan agar lebih tepat sasaran

Editor: Dewi Haryati
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Kerap 'Melenceng', Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako Tahun Depan. Foto ilustrasi: Warga saat mengantre untuk mendapatkan gas elpiji 3 KG di salah satu agen yang terletak di SPBU Tembesi, Batam, beberapa waktu lalu 

TRIBUNBATAM.id - Warga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Batam, bersiaplah.

Pasalnya mulai tahun depan, gas elpiji 3 Kg hanya akan diperuntukan bagi pemilik kartu sembako.

Dengan begitu, hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mendapatkan si tabung melon ini.

Pemerintah lebih selektif.

Dilansir dari Kompas.com dengan judul Tahun Depan, Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako, hal itu seiring rencana pemerintah memulai reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022.

Baca juga: Polsek KKP Batam Buka Segel 760 Gas Elpiji 3 Kg di Sekupang, Tak Temukan Unsur Pidana

Baca juga: Kartu Pelanggan Gas Elpiji 3 Kg Diluncurkan, Wali Kota Tanjungpinang Jamin Gas Tak Langka

"Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021).

Perbaikan data DTKS

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut, agar pelaksanaan pemberian subsidi tepat sasaran, pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Yaitu dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler.

Pihaknya bakal mendorong pembangunan sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi.

FOTO: SRI MULYANI
FOTO: SRI MULYANI (ISTIMEWA)

"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengatakan, pembaruan data DTKS sedang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan ditargetkan selesai 2021.

"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbaiki dulu, nanti tempat penyalurannya seperti apa dan segala macamnya. Kebijakan akan kami lakukan kalau semua persiapnnya sudah beres," ujar Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi.

Alasan elpiji 3 Kg hanya untuk pemilik kartu sembako

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, pergantian skema subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved