Selasa, 5 Mei 2026

BERITA SINGAPURA

Singapura Pangkas Masa Karantina Bagi yang Terpapar Covid, Tak Berlaku Buat Pelancong

Masa karantina bagi mereka yang terpapar Covid-19 di Singapura akan dikurangi dari 14 menjadi 10 hari

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
Kompas.com
Singapura Pangkas Masa Karantina Bagi yang Terpapar Covid, Tak Berlaku Buat Pelancong. Foto: Ilustrasi covid-19 

SINGAPURA, TRIBUNNEWS.COM - Masa karantina bagi mereka yang terpapar Covid-19 di Singapura akan dikurangi dari 14 menjadi 10 hari.

Hal itu diumumkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Singapura pada Jumat (10/9/2021).

Kebijakan ini rencananya mulai berlaku pekan depan.

Adapun alasan pemangkasan masa karantina di Singapura itu dilansir dari Tribunnews.com, karena varian Delta memiliki masa inkubasi yang lebih pendek, yakni rata-rata di bawah empat hari dibandingkan dengan rata-rata enam hari untuk strain aslinya.

"Artinya, dibutuhkan rata-rata empat hari setelah terpapar virus, agar virus dapat terdeteksi pada individu," kata kementerian tersebut dalam keterangan pers.

Baca juga: Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi Deteksi 1.625 Orang Positif Covid atau Kontak Erat Jalan ke Mall?

Baca juga: Jamu Jadi Minuman Wajib Tamu dan Pekerja di Bapelkes Batam saat Pandemi Covid-19

Dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (10/9/2021), saat ini, masa karantina yang ditetapkan masih 14 hari untuk memperhitungkan masa inkubasi maksimum Covid-19.

"Dengan demikian, kami akan mengurangi masa karantina dari 14 hari menjadi 10 hari sejak tanggal terakhir terpapar, dengan ketentuan orang yang dikarantina dinyatakan negatif Covid-19 pada akhir masa karantinanya," jelas kementerian itu.

Kemudian setelah dibebaskan dari masa karantina, individu tersebut perlu melanjutkan rapid test antigen harian hingga hari ke-14.

Ini dilakukan untuk mengurangi risiko infeksi yang tersisa.

Namun kementerian tersebut menekankan bahwa perubahan masa karantina ini tidak akan berlaku bagi penghuni asrama.

Karena mereka menghadapi risiko penularan yang lebih besar, mengingat aktivitas mereka selama di hunian itu yang sulit untuk tidak berinteraksi.

Selain itu, masa karantina yang dipersingkat ini juga tidak berlaku untuk para pelancong yang memasuki Singapura.

(tribunnews.com/Fitri Wulandari)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Singapura, Masa Karantina Bagi yang Terpapar Covid-19 Dipangkas dari 14 Hari Menjadi 10 Hari

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved