LINGGA TERKINI
KPPAD Lingga Minta Orang Tua Waspada, Kasus Kekerasan Anak Mengintai
KPPAD Lingga menyoroti kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang kian marak di Kepri.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
Berikut kasus pencabulan anak di bawah umur Kepri yang dirangkum TribunBatam.id sepanjang 2021:
1. Pada Maret 2021
A. Jajaran Unitreskrim Polsek Galang Batam menangkap pelaku kasus pencabulan seorang siswi SMP yang dilakukan oleh tiga orang.
Tiga pelaku tersebut yakni, EK, EI dan YP masih memiliki ikatan saudara. Ketiganya telah mendekam di balik jeruji Polsek Galang.
2. Pada April 2021
A. Seorang pria di Bintan melakukan tindakan tak terpuji kepada anak kandungnya.
Bukannya melindungi, HR (42), warga Kecamatan Teluk Bintan itu justru merusak kehormatan putrinya, sebut saja Bunga yang masih berusia 17 tahun.
Satreskrim Polres Bintan pun dengan cepat meringkus pelaku tersebut.
3. Pada Mei 2021
A. Diduga seorang ayah tiri inisial KD (43) di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palmatak, Polres Anambas. KD ditangkap karena tega merusak anak tirinya berusia 13 tahun. Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Palmatak IPTU Ridwan di Palmatak, Kepulauan Anambas, Kamis (20/5/2021).
B. Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan 3 pelaku pencabulan terhadap 2 anak dibawah umur. Korban pertama berumur 11 tahun dan kedua berumur 13 tahun.
Dua dari ketiga pelaku tersebut masih ada ikatan keluarga dengan para korban. Satu pelakunya ialah guru ngaji salah satu korban.
Baca juga: KPPAD Anambas Klaim Kasus Kekerasan Anak 2021 Menurun, Tak Seperti Tahun Lalu
4. Pada September 2021
A. Kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi di Tanjungpinang. Seorang kakek berusia 67 tahun diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang. Korban perempuan yang berusia 14 tahun juga alami penyakit menular yang disebabkan oleh pelaku.
B. Kasus yang terjadi di Kota Batam.