LINGGA TERKINI

KPPAD Lingga Minta Orang Tua Waspada, Kasus Kekerasan Anak Mengintai

KPPAD Lingga menyoroti kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang kian marak di Kepri.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal meminta orang tua waspada akan kasus kekerasan terhadap anak. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri mengajak para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya.

Hingga saat ini, pihaknya mencatat sebanyak 9 kasus yang melibatkan anak dibawah umur.

Dari data yang pihaknya terima, masih belum ada penemuan kasus baru sejak Juli 2021.

Kasus itu pun mencakup baik itu anak sebagai korban, ataupun sebagai pelaku.

"Sembilan kasus melibatkan anak ini, yang dominannya ada 5 kasus pencabulan terhadap anak. Belum ada penambahan sejak Juli," kata Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal kepada TribunBatam.id, Minggu (12/9/2021).

Encek menyebutkan, bahwa beberapa kasus anak sebagai pelaku, ada yang terjerat kasus pencurian hingga terlibat kurir narkoba atau dilibatkan atas ketidaktahuan anak.

Maraknya kasus anak di Lingga, umumnya di Provinsi Kepri, Encek mengajak orang tua agar selalu mengontrol aktivitas bermain si anak.

Ia menjelaskan, bahwa terhadap kasus pencabulan terhadap anak dominan merupakan pelaku dari orang-orang terdekat dari anak atau orang tua.

Ketua KPPAD ini menilai, bahwa masih cenderung maraknya kasus anak ini diakibatkan para orang tua yang masih lalai terhadap pengawasan kepada anak.

Diketahui sebelumnya, kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Lingga tahun 2020 menginjak 10 kasus.

Encek menuturkan, masalah perlindungan terhadap anak merupakan kerja bersama oleh segala pihak, baik itu orang tua, masyarakat maupun pemerintah daerah sendiri.

"Dari orang tua tetap mengasuh, mendidik anak dengan pola asuh yang baik.

Kepada masyarakat, agar lebih ditingkatkan kontrol sosialnya, ketika ada aktivitas anak-anak di luar sana yang tidak wajar," imbaunya.

Encek menambahkan, jika terdapat kasus anak yang sudah terlanjur menjadi korban, maka orang tua harus melaporkannya segera ke pihak yang berwajib.

Baca juga: KPPAD Kepri Lama Vakum saat Maraknya Kasus Perempuan dan Anak

Baca juga: Melihat Kekerasan Terhadap Anak Dalam Kacamata Wanita

Wawancara eksklusif News Webilog Tribun Batam soal Pedofilia Dalam Kacamata Wanita, Rabu (8/9).
Wawancara eksklusif News Webilog Tribun Batam soal Pedofilia Dalam Kacamata Wanita, Rabu (8/9). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Maka nanti ada pergerakan dari segela pihak dan untuk si anak sebagai korban pun bisa segera dilakukan pemulihan terhadap rasa traumanya," tutur Encek.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved