Cara Mengganti Data yang Salah pada Sertifikat Vaksin Covid-19 PeduliLindungi

Sertifikat vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi syarat nomor wahid untuk segala aktivitas masyarakat di masa PPKM. Bagaimana jika ada data yang salah?

KOMPAS
COVID-19 - Cara mengganti data yang salah pada sertifikat vaksin Covid-19. FOTO: ILUSTRASI 

TRIBUNBATAM.id - Setelah melakukan vaksinasi Covid-19, masyarakat akan mendapatkan sertifikat yang bisa diakses di PeduliLindungi.

Namun, sertifikat vaksin Covid-19 terkadang mencantumkan data yang salah.

Penyebabnya bisa jadi karena kesalahan input data yang kurang teliti.

Agar tidak berkepanjangan, kesalahan data ini harus segera diatasi.

Sebab, sertifikat vaksin saat ini menjadi syarat nomor wahid untuk segala aktivitas masyarakat di masa PPKM.

Tak cuma untuk melakukan perjalanan, sertifikat vaksin juga menjadi syarat untuk memasuki tempat tertentu seperti mal.

Baca juga: Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi Error? Begini Cara Mengatasinya

Anda yang telah divaksin bisa mengunduh sertifikat ini di laman PeduliLindungi.

Lantas, bagaimana cara memperbaiki atau mengubah data yang salah di sertifikat vaksin Covid-19?

Cara mengganti data yang salah di sertifikat vaksin Covid-19

Sebenarnya, Anda tidak bisa mengubah data yang salah itu secara langsung.

Sebab, data yang ada pada sertifikat vaksin hanya bisa dikelola dan disunting oleh PeduliLindungi.

Oleh karena itu, untuk bisa menggantinya, Anda harus segera menghubungi pihak PeduliLindungi agar mengubah data tersebut.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul di PeduliLindungi? Begini Solusinya

Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan, berikut cara mengubah atau memperbaiki data yang salah di sertifikat vaksin Covid-19: 

1. Kirim email atau surat elektronik ke sertifikat@pedulilindungi.id 

2. Format email: 

  • Nama lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat tanggal lahir
  • Nomor handphone

3. Lampirkan foto dan sertifikat vaksin Covid-19.

Agar bisa langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap beserta foto selfie dengan KTP.

Jangan lupa untuk menjelaskan keluhan yang dialami agar segera mendapat tanggapan dari PeduliLindungi.

Bila sudah mendapat tanggapan, data Anda bisa diubah dengan data yang benar.

Dengan begitu, sertifikat vaksin sudah bisa diunduh dan digunakan untuk berbagai keperluan. 

Sertifikat vaksinasi pertama maupun kedua dapat di-download di laman pedulilindungi.id atau buka link SMS dari 1199.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 termuat data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, serta tanggal saat melakukan vaksinasi.

Sertifikat Vaksin Covid-19
Sertifikat Vaksin Covid-19 (kompas)

Baca juga: INFO Terbaru Syarat Naik Pesawat Terbang Lion Air, Citilink, dan Garuda Periode 14-20 September 2021

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19:

Cara 1

1. Klik laman pedulilindungi.id;

2. Lalu klik "Login" untuk masuk;

3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";

4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;

5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;

8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;

9. Kemudian setelah berhasil, klik " login";

10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;

11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk mendownload, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbang Rute Internasional Masa PPKM 14-20 September 2021

Cara 2

1. Buka SMS pada ponsel Anda

2. Lalu cari pesan dengan pengirim bernomor 1199

3. Buka pesan yang dikirimkan

4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan

5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan

6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png

7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved