Syarat Naik Pesawat Terbang Rute Internasional Masa PPKM 14-20 September 2021
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bila Anda ingin melakukan penerbangan internasional selama PPKM.
TRIBUNBATAM.id - Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bila Anda ingin melakukan penerbangan internasional selama PPKM.
Syaratnya tentu berbeda dengan penerbangan domestik.
Sebab, penerbangan internasional juga melibatkan peraturan dari negara tujuan.
Sebelumnya, PPKM resmi diperpanjang hingga 20 September mendatang.
Seluruh perjalanan, baik melalui darat, laut, maupun udara wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes negatif Covid-19.
Baca juga: INFO Terbaru Syarat Naik Pesawat Terbang Lion Air, Citilink, dan Garuda Periode 14-20 September 2021
Lantas, bagaimana syarat penerbangan internasional selama PPKM?
Syarat penerbangan internasional selama PPKM
Berikut syarat penerbangan internasional selama PPKM:
- Hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR) sebanyak 3 kali
- Melakukan karantina selama 8 hari
- Menunjukkan sertifikasi vaksinasi Covid-19.
- Pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk perjalanan internasional melalui jalur udara, Indonesia membatasi masuknya para pelaku perjalanan hanya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.
"Jadi pengawasan dari udara hanya masuk dari Cengkareng dan melalui Manado. Sedangkan Bali, sedang kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita lihat satu sampai dua minggu ke depan," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).
Syarat penerbangan Lion Air
Syarat dan aturan terbang dengan Lion Air Group adalah sebagai berikut:
1. Waktu tiba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1-2-2020-pesawat-lion-air.jpg)