BATAM TERKINI

Polsek Nongsa Telusuri Pengakuan Tersangka Rudapaksa Pakai Narkoba dari Hasil Curian

Polsek Nongsa masih menelusuri pengakuan tersangka Udin terkait penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Lanuhudi alias Udin (39) tampak meringis kesakitan setelah ditangkap Polsek Nongsa. Akibat coba melawan, kedua kakinya terkena tindakan tegas dan terukur dari personel kepolisian. 

Pertama, ibu rumah tangga berinisial YI.

Ia tinggal di Kampung Melayu Batubesar.

YI dirudapaksa oleh Udin saat suaminya berada di luar rumah.

Udin mengancam YI dengan senjata tajam (sajam) agar mau melayani hasrat seksualnya.

Ia beraksi sekira pukul 02.00 WIB.

Tak puas di situ, Udin kembali mengulang perbuatan bejat itu ke warga Batubesar lainnya.

Tepatnya, ia kembali beraksi di Perumahan Family Dream.

Korbannya pun adalah anak di bawah umur berinisial SF (17).

Di perumahan itu, Udin kembali beraksi saat semua orang sedang tertidur pulas atau sekira pukul 05.10 WIB.

Baca juga: Duda Pengangguran Kecanduan Narkoba Rudapaksa Ibu Rumah Tangga, Pilih Acak Korbannya

SF diancam dengan senjata tajam agar mau memuaskan hasrat seksualnya.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofyan Rida mengungkapkan, dari keterangan sementara tersangka kepada polisi, aksinya dilakukan secara spontan.

Ia memilih korbannya secara acak.

Begitu ada kesempatan, ia langsung beraksi.

Bahkan, Sofyan juga langsung ikut turun tangan saat membekuk Udin di Kampung Aceh.

Sebab, pelaku berusaha melawan saat polisi ingin menangkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved