Cara Melaporkan Investasi Bodong, Akses https://pengaduan.bappebti.go.id
Cara melaporkan investasi bodong melalui https://pengaduan.bappebti.go.id, dengan demikian investasi ilegal ini bisa dicegah dan tidak merugikan
TRIBUNBATAM.id - Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan investasi bodong.
Layanan pengaduan berjangka komoditi ini disediakan oleh Kementerian Perdagangan secara online.
Bertajuk Layanan Pengaduan Bappebti, masyarakat bisa mengadukan investasi bodong yang mencurigakan.
Pengaduan ini berkaitan dengan aktivitas pialang berjangka ataupun investasi bodong.
Dengan demikian, indikasi investasi bodong bisa dicegah lebih dini.
Lantas, bagaimana cara pengaduannya?
Cara melaporkan investasi bodong
Mengutip dari media sosial Instagram resmi @kemendag, Selasa (14/9/2021), berikut adalah alur dan cara melakukan pengaduan.
Baca juga: CEK Rekening Penipu saat Belanja Online, Silakan Lapor ke Situs Ini
Pembuatan Akun
Nasabah atau pelapor harus membuat terlebih dahulu akun untuk pelaporan.
1. Buka laman web pengaduan: https://pengaduan.bappebti.go.id
2. Lakukan pendaftaran akun
3. Masukkan data pengguna selengkap- lengkapnya dan klik registrasi
4. Lakukan aktivasi melalui tautan yang telah dikirimkan ke alamat ponsel yang sudah didaftarkan
Buat Pengaduan
Ketika akun sudah tersedia, pelapor bisa memasukan pengaduan
1. Login dengan klik Masuk
2. Masukkan ID pengguna dan password yang sudah nasabah terima melalui pos-el dan klik login
Baca juga: Cara Praktis Belanja Online di Aplikasi TikTok Shop, Ada Fasilitas Gratis Ongkir