Kamis, 7 Mei 2026

PPKM: Informasi Lengkap Syarat Naik Pesawat Lion Air, Citilink, Garuda Indonesia

Diperpanjangnya PPKM mulai tanggal 14 sampai 20 September 2021 membuat berbagai sektor termasuk transportasi udara mengeluarkan aturan ke penumpangnya

Tayang:
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
PPKM: Informasi Lengkap Syarat Naik Pesawat Lion Air, Citilink, Garuda Indonesia. Suasana keberangkatan calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam saat perpanjangan PPKM, Jumat (6/8/2021) 

TRIBUNBATAM.id - Evaluasi yang dilakukan pemerintah terkait penanganan pandemi membuat PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021.

Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini berlaku untuk seluruh kawasan Jawa-Bali.

"Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (13/9/2021).

Di sisi lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyiapkan dua skenario untuk penanganan Covid-19 di tahun 2022, yaitu saat kondisi normal dan terjadi lonjakan kasus.

"Melihat bahwa 2022 kondisi kita membaik tapi pengalaman dari tahun ini sulit ditebak teutama yang berkaitan dengan adanya varian baru.

Jadi kita menggunakan dua asumsi," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Adapun Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dr Hermawan Saputra menilai kebijakan PPKM Leveling akan tetap jadi pilihan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Baca juga: PPKM: Informasi Lengkap Syarat dan Dokumen Wajib Naik Pesawat Citilink Indonesia

Mengingat, kata Hermawan, hingga saat ini kondisi per daerah masih berbeda antara satu dengan lainnya.

Sehingga belum bisa dilakukan pelonggaran serempak seluruh wilayah.

Hermawan juga mengingatkan kepada pemerintah, setiap dilakukan pelonggaran harus diputuskan hati-hati.

Aturan perjalanan orang dengan pesawat terbang

Dengan diperpanjangnya PPKM mulai tanggal 14 sampai 20 September 2021, membuat berbagai sektor termasuk transportasi turut mengikuti aturan ketat dalam operasionalnya.

Seperti syarat perjalanan orang dengan pesawat terbang, calon penumpang diwajibkan melengkapi diri dengan sertifikat vaksin dan hasil tes negatif Covid-19.

Berikut TRIBUNBATAM.id rangkum beberapa syarat penerbangan dari tiga maskapai di Indonesia, yaitu Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Lion Air Group.

Syarat-syarat calon penumpang pesawat terbang ini dikutip dari situs resmi masing-masing maskapai.

Baca juga: PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang Hingga 20 September 2021 Kendati Bali Sudah Level 3

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved