Cara Download, Daftar, Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi, Penting Saat PPKM

Peran aplikasi PeduliLindungi di masa pandemi kian penting dan jadi syarat akses masuk sejumlah tempat termasuk syarat perjalanan naik pesawat terbang

tribunnews
Cara Download, Daftar, Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi, Penting Saat PPKM 

TRIBUNBATAM.id - Peran aplikasi PeduliLindungi kian vital di masa PPKM efek pandemi Covid-19.

Nyaris semua akses lokasi-lokasi strategis wajib menggunakan aplikasi buatan pemerintah Indonesia tersebut.

Dalam aplikasi ini akan terdata status seseorang apakah sudah menerima vaksin Covid-19 atau belum.

Selain itu, aplikasi ini bertujuan agar pemerintah mudah mendeteksi mobilitas masyarakat di masa pandemi.

Masuk pusat perbelanjaan modern seperti mall dan supermarket, lalu naik pesawat terbang dan kapal kaut juga mewajibkan masyarakat memakai aplikasi ini.

Baca juga: Reaksi Penumpang saat Bandara RHA Karimun Terapkan PeduliLindungi

Baca juga: Masuk Supermarket Wajib Gunakan PeduliLindungi, Belum Vaksin Dilarang Masuk!

Bagi Anda yang belum mengunduh dan belum memahami cara memakai aplikasi ini, berikut cara-caranya:

Cara download dan daftar di aplikasi PeduliLindungi

1. Download aplikasi PeduliLindungi melalui PlayStore

2. Klik "Masuk" dan setujui kebijakan privasi yang diberikan

3. Klik "Daftar" apabila belum memiliki akun dan ikuti proses pendaftaran sampai selesai

4. Apabila sudah memiliki akun, isi alamat e-mail atau nomor telepon untuk login lalu klik "Masuk"

5. Selanjutnya akan muncul permintaan verifikasi yang dikirim ke e-mail atau nomor telepon

6. Masukkan kode verifikasi selanjutnya berikan perizinan aplikasi untuk mengakses lokasi, akses penyimpanan foto media dan file serta kamera

Baca juga: Masuk Supermarket Wajib Gunakan PeduliLindungi, Belum Vaksin Dilarang Masuk!

Cara gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk syarat perjalanan

- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved