ANAMBAS TERKINI

Layanan Online KUA Siantan Terkendala Internet, Sementara Numpang di Kemenag

Layanan online KUA Siantan Anambas sudah ada sejak 2020 terkendala internet. Saat ini, mereka menumpang di kantor Kemenag Anambas.

TribunBatam.id/Rahma Tika
KUA SIANTAN - Layanan KUA Siantan secara online terkendala jaringan internet. Foto Kepala KUA Kecamatan Siantan, Ade Mawi AY saat menikahkan pasangan calon pengantin muda di kantor KUA Siantan, Rabu (19/8/2020). 

Tak cuma itu kita juga kekurangan tenaga staff di sini.

Terkadang saya juga merangkap sebagai staf di sini,” jelas Mawi.

Baca juga: Tak Muluk-muluk Soal Kriteria Calon Istri, Ariel Noah Bocorkan Rencana Menikah ke Anya Geraldine

Baca juga: Benarkah Warga Hendak Masuk Rumah Ibadah di Batam Wajib Vaksin Covid-19? Ini Kata Kemenag

CERITA Pengantin di KUA Siantan saat Corona

KUA Siantan melayani permohonan menikah warga Anambas.

Pasangan Sumiadi dan Sari Ayu salah satu di antaranya.

Menikah pada bulan Agustus dipilih oleh pasangan Sumiadi dan Sari Ayu.

Bersama keluarga dan kerabat, Sumiadi yang berusia 24 tahun ini datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantan yang berlokasi di Rintis, Desa Tarempa Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Baru pertama kali menikah, Sumiadi tampak gugup saat penghulu menuntunnya dalam proses ijab kabul.

Ia bahkan sempat bebrapa kali salah dalam mengucap ijab kabul.

Tidak hanya Sumiadi, orang tua kandung calon pengantin wanita setidaknya 4 kali mengulang kalimat untuk melepas anaknya bersama pria pilihannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Kecamatan Siantan, Ade Mawi AY sekaligus penghulu dengan sabar mengajari dan beberapa memberi arahan ke orang tua perempuan untuk menarik nafas agar tenang.

"Ini pertama kalinya bagi saya, karena kita juga seadanya saja dan memang sederhana sekali.

Baca juga: 4 Weton Ini Pantang Menikah,Jika Dipaksakan Selalu Kesulitan dan Terhimpit Ekonomi

Baca juga: Dikabarkan Bakal Menikah, Ariel Noah Bocorkan Kriteria Wanita Idamannya ke Anya Geraldine

Sempat tegang dan berdebar makanya tadi salah ucap beberapa kali pas ijab kabul," kata Sumiadi, Rabu (19/8/2020).

Meski masuk zona hijau Covid-19, para saksi baik dari dua keluarga calon pengantin dibatasi hanya bisa masuk ke dalam ruangan sekitar 10 orang.

"Sudah biasa terjadi hal seperti ini, bahkan ada yang sempat diganti orang tua wali karena gagal berkali-kali.

Faktornya itu karena mereka ini gugup, di rumah mungkin lancar, tapi pas di sini tiba-tiba lupa semua.

Namanya juga masyarakat kadang mereka ada yang lancar ada yang tidak," tuturnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Anambas

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved