ANAMBAS TERKINI
Layanan Online KUA Siantan Terkendala Internet, Sementara Numpang di Kemenag
Layanan online KUA Siantan Anambas sudah ada sejak 2020 terkendala internet. Saat ini, mereka menumpang di kantor Kemenag Anambas.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) Siantan secara online terkendala kondisi jaringan.
Lewat Sistem Manajemen Informasi Nikah (SIMKAH), pelayanan ini sudah ada sejak 2020.
Sebelumnya sejak 2018 layanan ini masih dilakukan secara offline.
Untuk mengantisipasi hal itu, KUA Siantan harus menumpang dengan kantor kementerian agama yang berada di samping KUA Siantan.
“Yang jelas sekarang pelayanan nikah sudah online, ada SIMKAH, SIMAS, SIMKAB, ada semua programnya.
Tapi KUA Siantan baru bisa SIMKAH saja,” ujar Kepala KUA Siantan, Ade Mawi, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Syarat dan Biaya Nikah 2021, KUA Siantan Anambas Catat 32 Permohonan Nikah Sejak Februari
Baca juga: Kepala KUA Siantan Sebut Masuk Musim Menikah, 19 Pasangan Sudah Dinikahkan Selama Agustus 2020
Mawi mengungkapkan meski tidak ada sinyal, pelayanan di KUA Siantan tetap berjalan.
Pihaknya juga sudah mengajukan kebutuhan sinyal.
Di samping itu tidak hanya di KUA Siantan saja.
Kondisi sinyal di Kankemenag Anambas yang lokasinya berdekatan juga mengalami keterbatasan sinyal.
“Internet untuk KUA itu terbatas.
Jadi sampai sekarang usaha kita untuk melakukan pelayanan sendiri itu tergantung dari keuangan dan anggaran lagi,” jelasnya.
Adapun fungsi dan manfaat SIMKAH ini sendiri untuk membangung sistem informasi manajemen pernikahan yang dicatat di KUA tersebut.
“Karena terkendala jaringan tadi kita masih bisa melakukan SIMKAH ini secara offline.
Harapan kedepannya nanti pelayanan lebih maksimal lagi.
Tak cuma itu kita juga kekurangan tenaga staff di sini.
Terkadang saya juga merangkap sebagai staf di sini,” jelas Mawi.
Baca juga: Tak Muluk-muluk Soal Kriteria Calon Istri, Ariel Noah Bocorkan Rencana Menikah ke Anya Geraldine
Baca juga: Benarkah Warga Hendak Masuk Rumah Ibadah di Batam Wajib Vaksin Covid-19? Ini Kata Kemenag
CERITA Pengantin di KUA Siantan saat Corona
KUA Siantan melayani permohonan menikah warga Anambas.
Pasangan Sumiadi dan Sari Ayu salah satu di antaranya.
Menikah pada bulan Agustus dipilih oleh pasangan Sumiadi dan Sari Ayu.
Bersama keluarga dan kerabat, Sumiadi yang berusia 24 tahun ini datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantan yang berlokasi di Rintis, Desa Tarempa Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Baru pertama kali menikah, Sumiadi tampak gugup saat penghulu menuntunnya dalam proses ijab kabul.
Ia bahkan sempat bebrapa kali salah dalam mengucap ijab kabul.
Tidak hanya Sumiadi, orang tua kandung calon pengantin wanita setidaknya 4 kali mengulang kalimat untuk melepas anaknya bersama pria pilihannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Kecamatan Siantan, Ade Mawi AY sekaligus penghulu dengan sabar mengajari dan beberapa memberi arahan ke orang tua perempuan untuk menarik nafas agar tenang.
"Ini pertama kalinya bagi saya, karena kita juga seadanya saja dan memang sederhana sekali.
Baca juga: 4 Weton Ini Pantang Menikah,Jika Dipaksakan Selalu Kesulitan dan Terhimpit Ekonomi
Baca juga: Dikabarkan Bakal Menikah, Ariel Noah Bocorkan Kriteria Wanita Idamannya ke Anya Geraldine
Sempat tegang dan berdebar makanya tadi salah ucap beberapa kali pas ijab kabul," kata Sumiadi, Rabu (19/8/2020).
Meski masuk zona hijau Covid-19, para saksi baik dari dua keluarga calon pengantin dibatasi hanya bisa masuk ke dalam ruangan sekitar 10 orang.
"Sudah biasa terjadi hal seperti ini, bahkan ada yang sempat diganti orang tua wali karena gagal berkali-kali.
Faktornya itu karena mereka ini gugup, di rumah mungkin lancar, tapi pas di sini tiba-tiba lupa semua.
Namanya juga masyarakat kadang mereka ada yang lancar ada yang tidak," tuturnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Anambas