ANAMBAS TERKINI
Kepala KUA Siantan Sebut Masuk Musim Menikah, 19 Pasangan Sudah Dinikahkan Selama Agustus 2020
Dalam satu hari, setidaknya ada 3 pasangan yang melangsungkan resepsi pernikahan, hanya di Kecamatan Siantan saja.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Jumlah pasangan yang memilih menikah pada bulan Agustus 2020 di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri cukup tinggi.
Dari data yang diperoleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantan, tercatat 19 pasangan yang sudah dinikahkan selama Agustus 2020.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan bulan Juli yang hanya 14 pasangan.
Dalam satu hari, setidaknya ada 3 pasangan yang melangsungkan resepsi pernikahan, hanya di Kecamatan Siantan saja.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantan, Ade Mawi AY mengungkapkan bahwa memang di Anambas pernikahan itu ada yang musiman.
Ade yang menjadi penghulu ini mengakui, kebanyakan pasangan yang menikah adalah usia muda.
Rata-rata usia pernikahan yang paling tinggi di Anambas adalah usia muda, berkisar antara 16 tahun hingga 28 tahun ke atas.
"Sekalinya ramai ya ramai sekali, sekali nya sepi memang tidak ada sama sekali yang mengajukan pernikahan.
Biasannya sebelum puasa itu pasti ramai yang nikah, apalagi sebelum bulan Muharram seperti sekarang ini, makanya bulan Agustus banyak memang pasangan yang menikah," ujar Ade Mawi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2020).
Pernikahan adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh pasangan yang sudah menjalin hubungan jangka lama maupun bagi mereka yang sudah punya niat untuk menikah.
Prosedur Pendaftaran Menikah Online
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membuat sejumlah pihak mengurangi intensitas tatap muka untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Begitu juga dalam hal pelayanan pendaftaran nikah.
• Curanmor di Desa Malang Rapat Makin Menggila, Motor Warga Kembali Hilang Saat Ditinggal Melaut
• Hanya Satu Tahap, Pemko Tanjungpinang Salurkan BLT ke 31.220 Warga Terdampak Covid-19
Kini berlaku pendaftaran nikah melalui sistem layanan online lewat simkah.kemenag.go.id.