Dinsos Batam Pindahkan Belasan Anak Panti Asuhan ke Hotel, Buntut Kasus Pelecehan?
Belasan anak panti asuhan yang berada di Bengkong, dipindahkan Dinsos Batam ke sebuah hotel, Jumat (17/9). Belasan anak itu akan diberikan pembinaan
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam memindahkan sebanyak 17 anak dari sebuah yayasan panti asuhan yang berada di kawasan Bengkong, Jumat (17/9/2021) lalu.
Selanjutnya belasan anak itu akan dibawa ke sebuah hotel di Batam.
Seorang petugas Dinas Sosial yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, anak-anak tersebut sengaja dipindahkan untuk diberikan pembinaan yang terbaik serta memberikan rasa nyaman.
"Kita lakukan pembinaan saja terhadap anak-anak ini. Nantinya kita berikan yang terbaik terhadap anak yayasan di salah satu hotel dengan fasilitas-fasilitas yang nyaman.
Karena bagaimana pun yayasan dalam pembinaan Dinas Sosial," ujar petugas Dinas Sosial itu kepada Tribun Batam.
Baca juga: Oknum Pemuka Agama di Batam Lakukan Pelecehan ke 4 orang Gadis Remaja, Kini Pelaku Masuk Bui
Baca juga: KPI Bebas Tugaskan MS, Korban Dugaan Pelecehan dan Perundungan Jalani Tes Psikis
Sebelumnya, empat gadis remaja di yayasan tersebut diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum calon pemuka agama sekaligus anak pemilik yayasan tersebut.
Saat disinggung apakah penjemputan belasan anak yayasan itu masih terkait kasus pelecehan yang dialami oleh 4 remaja di sana, petugas Dinsos itu enggan memberikan komentar terhadap peristiwa yang dialami anak-anak tersebut.
"Pada intinya kita berikan yang terbaiklah. Maaf saya tidak bisa berkomentar banyak di media," imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus akrab disapa Romo Paschal mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam yang telah memberikan kontribusi terbaik terhadap anak-anak yayasan tersebut.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pemko Batam yang sudah melakukan evakuasi terhadap anak-anak kita. Karena di yayasan tersebut memang ada unsur tindak pidananya," ungkap Romo Paschal melalui anggota KKP-PMP Leo Halawa kepada awak media, Sabtu (18/9/2021)
KKP-PMP akan terus mendukung dan mengawal pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus asusila terhadap 4 anak di bawah umur di yayasan tersebut.
"Pastinya, saat ini tersangka DS (27) sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang. Kami sudah menyaksikan sendiri bagaimana rekan-rekan Kepolisian bekerja secara profesional," katanya.
Ia menjelaskan, untuk kondisi terkini keempat anak korban pelecehan itu saat ini telah berada di salah satu tempat dan tengah menjalani tahapan rehabilitasi serta pemulihan mental.
"Kami tetap awasi dan jamin anak-anak tetap bersekolah. Meski mentalnya terganggu, kita tetap akan berusaha memberikan yang terbaik kepada anak-anak tersebut.
Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih terhadap rekan-rekan yang mengawal kasus ini," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1809evakuasi-belasan-anak-panti.jpg)