Selasa, 14 April 2026

Masih PPKM: Cara Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Masuk Mall dan Rumah Ibadah

Selama PPKM aplikasi PeduliLindungi banyak digunakan untuk masuk ke beberapa tempat seperti mal dan rumah ibadah. Berikut adalah cara menggunakannya

kompas
Masih PPKM: Cara Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Masuk Mall dan Rumah Ibadah 

TRIBUNBATAM.id - Fungsi aplikasi PeduliLindungi kian penting di masa pandemi.

Aplikasi itu banyak digunakan untuk akses masuk ke beberapa tempat, seperti mal, rumah ibadah, dll.

Tujuan penggunaan aplikasi ini yaitu memudahkan tracking dan tracing atas setiap pengunjung yang datang.

Pengunjung tak cuma menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, namun juga harus melakukan scan barcode di aplikasi PeduliLindungi.

Penggunaan PeduliLindungi meminimalisir kemungkinan orang-orang untuk berkerumun di satu tempat.

Selain itu, masyarkat yang belum divaksin otomatis tidak memiliki akses untuk masuk.

Dalam aplikasi PeduliLindungi akan terdata status seseorang apakah sudah menerima vaksin Covid-19 atau belum.

Selain itu, aplikasi ini bertujuan agar pemerintah mudah mendeteksi mobilitas masyarakat di masa pandemi.

Baca juga: Belum Vaksin? Begini Cara Daftar Online dari PeduliLindungi dan Loket.com

Baca juga: Cara Download, Daftar, Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi, Penting Saat PPKM

Lantas, bagaimana cara menggunakannya?

Cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi

Berikut cara scan barcode di PeduliLindungi untuk masuk ke tempat umum:

- Buka aplikasi dan melakukan login

- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas

- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak

- Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved