CORONA KEPRI

Bintan Nihil Kasus Kematian Baru Akibat Covid-19, Kasus Baru Corona Mulai Melandai

Kasus covid-19 Bintan sebelumnya sempat menempati peringkat ketiga tertinggi di Kepri, Sabtu (18/9/2021).

tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengungkap Bintan nihil kasus kematian baru akibat virus corona. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kasus baru covid-19 di Bintan perlahan mulai melandai.

Data Satgas Covid-19 Kepri, hanya ada satu kasus baru virus corona di Bintan hingga 19 September 2021.

Sementara untuk jumlah kasus sembuh corona di Bintan sebanyak 2 orang.

Bintan juga mencatatkan nihil kasus baru meninggal dunia akibat covid-19.

Sementara daerah lainya, yakni Kota Tanjungpinang 10 kasus, Karimun 7 kasus, Kabupaten Lingga 1 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama Af Isnaeni menyebutkan, bahwa kasus Covid-19 di Kabupaten Bintan diakuinya masih terus ada.

Walaupun memang kasusnya tergolong melandai.

Baca juga: Gubernur Kepri Apresiasi Lanud Raja Haji Fisabilillah Gelar Vaksinasi Corona

Baca juga: Capaian Vaksinasi Corona di Tanjungpinang Dosis 2 Usia 12-17 Tahun 48,20 Persen

Namun, meskipun demikian kasus Covid-19 masih tetap ada, dan meminta masyarakat tetap harus waspada dan masyarakat harus selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

"Salah satunya menggunakan masker,tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan usai beraktivitas di luar rumah,"terangnya.

Gama juga menjelaskan, saat ini Kabupaten Bintan juga masih PPKM level 3.

Maka dari itu diharapkan masyarakat tidak mengabaikan prokes saat beraktivitas di luar rumah.

"Meski kasus mulai menurun, kami harap masyarakat juga turut mendukung dan membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19," ucapnya.

Gama juga menambahkan, bahwa banyaknya angka kasus Covid-19 sebelumnya, bukan hanya dari klaster perkumpulan atau klaster kelurga melainkan dari semua klaster.

Dimana saat ini Bintan sudah ada transmisi lokal, sehingga makin banyak klaster bermunculan.

"Hal ini yang harus tetap diwaspadai dan kita harus mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti aturan pemerintah," katanya.

Baca juga: Bintan Hapus Denda Pajak Daerah Imbas Pandemi Covid-19, Berikut Syaratnya

Baca juga: Anak 12 Tahun di Bintan Positif Covid-19, Bagian Dari Penambahan 7 Kasus Baru

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved