Irjen Napoleon Bonaparte Terekam CCTV Saat Masuk ke Tahanan M Kece Pukul 00.30 WIB
Terekam CCTV, Irjen Pol Napoleon Bonaparte diketahui masuk keruangan sel tahanan yang dihuni Muhammad Kece. Dirinya masuk bersama tiga orang rekannya
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - M Kece narapidana penista agama di aniaya oleh tiga napi lainya di dalam penjara.
Salah satu orang yang melakukan penganiayaan adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Aksi mereka terekam CCTV penjara.
Bareskrim Polri akhirnya membeberkan kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan insiden penganiayaan itu berlangsung pada 26 Agustus 2021 lalu.
Kejadiannya pun berlangsung pada malam hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Isi Surat Terbuka Napoleon Bonaparte Terkait Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Baca juga: Irjen Napoleon Malah Goyang TikTok Usai Divonis 4 Tahun Penjara
Menurut Andi, Irjen Napoleon ternyata tidak melakukan penganiayaan itu sendiri.
Dia diduga masuk ke dalam kamar tahanan M Kece bersama tiga orang lainnya.
"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 Napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Andi menjelaskan seorang napi lainnya lalu diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil sebuah plastik yang berisikan kotoran manusia atau tinja.
Dijelaskan Andi, kotoran manusia itu kemudian dilumuri ke wajah dan muka M Kece.
Setelah itu, Irjen Napoleon melakukan pemukulan terhadap korbannya tersebut.
"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja. Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelasnya.
Ia menuturkan Irjen Napoleon bersama 3 napi lainnya juga tertangkap kamera CCTV keluar dari kamar tahanan M Kece.
Adapun mereka keluar sekitar pukul 01.30 WIB atau sejam setelah menganiaya korbannya.
