Anies Baswedan Diperiksa KPK soal Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Persen di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul untuk proyek rumah DP nol persen

Tribunnews.com/Ilham
DIPERIKSA KPK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung KPK, Selasa (21/9/2021). Anies diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id- Masih ingat proyek rumah DP nol persen? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini, Selasa (21/9/2021).

Selain Anies Baswedan, KPK juga memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi, hari ini.

Anies Baswedan dan Prasetyo akan diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.

Lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur menjadi sorotan pada awal 2021, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan itu.

Saat tiba di KPK, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memamerkan sejumlah capaiannya dalam penanganan pandemi COVID-19 di Ibu Kota.

Hal itu disampaikan Anies sebelum menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

"Pertama, kami, alhamdulillah dulu bahwa kondisi di Jakarta sekarang pandeminya terkendali," ucap Anies di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selatan (21/9/2021).

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menekankan angka rata-rata kasus positif Covid-19 di Jakarta sangat rendah.

Menurut dia, angkanya sekarang 0,7 persen.

Baca juga: Gubernur DKI Anies Baswedan Masuk Got saat Asyik Sapa Warga Viral di Medsos

"Tracing di Jakarta delapan kali lipat lebih tinggi dari WHO. Nah, itu kami syukuri," kata dia.

Sebelum Anies, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lebih dulu datang ke KPK.

Pemeriksaan Saksi

Anies Baswedan dan Prasetyo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.

"Informasi yang kami terima benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles Pinontoan) dkk, diantaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi ( Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (20/9/2021) kemarin.

Ali menjelaskan, pemanggilan Anies dan Prasetyo sebagai saksi berdasarkan kebutuhan penyidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved