Anies Baswedan Diperiksa KPK soal Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Persen di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul untuk proyek rumah DP nol persen

Tribunnews.com/Ilham
DIPERIKSA KPK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung KPK, Selasa (21/9/2021). Anies diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019. 

Edi Sumantri akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

"Edi Sumantri (Kepala BPKD DKI Jakarta) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YRC," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Tak hanya Edi Sumantri, tim penyidik juga akan memeriksa saksi lainnya untuk tersangka Yoory, mereka adalah Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi, Senior Manager Divisi SDM dan Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Sri Lestari, Direktur PT Embrio Andyas Geraldo, Finance PT Adonara Propertindo Ajeng Amelia, dan pihak swasta Anndika Satiharidi Arfa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kasus Lahan Munjul yang Bikin Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Ikut Diperiksa KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved