BATAM TERKINI

Hingga September 2021, Disdukcapil Batam Terbitkan 36.000 Kartu Identitas Anak

Hingga September 2021, Disdukcapil Kota Batam telah mencetak 36.000 lembar Kartu Identitas Anak dan menargetkan akan mencetak 90.000 lembar KIA.

Penulis: Beres Lumbantobing |
Warta Kota
Hingga September 2021, Disdukcapil Kota Batam telah mencetak 36.000 lembar Kartu Identitas Anak dan menargetkan akan mencetak 90.000 lembar KIA. ILUSTRASI 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus berupaya mempercepat pencetakan dan distribusi Kartu Identitas Anak (KIA).

Tercatat, sampai September 2021, pihaknya telah mencetak 36.000 lembar KIA 

Sekretaris Disdukcapil Batam Dewi Rufianti mengatakan, proses pembuatan KIA masih berjalan.

Sasaran KIA mayoritas para siswa dan menargetkan 25 persen sampai 30 persen anak-anak di Batam terdaftar dan sudah memiliki kartu identitas anak ini.

"Target kita sekitar 90.000 atau sekitar 30 persen dari 327 ribuan anak-anak di Batam sudah memiliki KIA," ungkap Dewi di Kantor Disdukcapil Sekupang, Selasa (21/9/2021).

Untuk pendataan pihaknya saat ini masih bekerja sama dengan sekolah-sekolah serta perusahaan.

Di mana Disdukcapil akan membagikan form permohonan KIA untuk selanjutnya diisi sebagai salah satu syarat.

"Cukup tinggi antusias masyarakat Batam membuat KIA ini. Rata-rata setiap harinya Disdukcapil Batam melayani 150 permohonan pembuatan KIA," ungkap Dewi.

Ditambahnya, untuk blanko KIA saat ini juga tersedia cukup banyak dan cukup memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.

"Blanko KIA saat ini aman sampai akhir tahun," katanya.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

KIA terbagi menjadi dua jenis yakni untuk anak berusia nol hingga 5 tahun dan anak berusia 5 tahun hingga 17 tahun.

Adapun syarat membuat KIA ini adalah, mengisi form permohonan, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotocopy akta lahir anak, dan pas foto bewarna 2×3 cm dua lembar.

Untuk anak berusia nol hingga 5 tahun tidak memakai foto. Bagi masyarakat Batam yang ingin membuat KIA, silakan datang ke kantor Disdukcapil Batam dengan membawa syarat tersebut. Proses pembuatan secara manual dan dilayani dengan waktu cepat. 

Warga Keluhkan Jam Operasional Disdukcapil

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved