DEMO PEKERJA DI BATAM
Kadisnaker Batam Anggap Lumrah Demo Buruh PT Pegatron Asal Penuhi Aturan Perundangan
Kadisnaker Batam mengungkap sejumlah hal mengejutkan hingga pekerja di PT Pegatron Technology Indonesia menggelar aksi demo.
Oleh sebab itu, ia pun menganggap demonstrasi yang digelar para pekerja di sana adalah hal lumrah.
"Tidak ada halangan untuk melakukan aksi. Asal memenuhi aturan perundangan," tambah dia.
Sejauh ini, Rudi mengatakan bahwa laporan yang diterima Dinasker Batam perihal polemik di PT Pegatron Technology Indonesia hanya sebatas laporan individu per individu.
Belum ada laporan resmi dari serikat pekerja.
Baca juga: Disnaker Batam Anjurkan 48 Buruh PT SIIX Batam PKWT atau Dipermanenkan
Baca juga: UMK Batam 2022 Diprediksi Hanya Naik Rp 20.000 Jika Dihitung Pakai Rumus, Ketua Buruh Mengeluh
"Laporan ke kami itu secara individu melalui fan page Dinasker," ucapnya.
AMBIL Cuti Hamil Diminta Resign?
Puluhan karyawan PT Pegatron Technology Indonesia, Batamindo Industrial Park, jalan Gaharu Lot 2, Muka Kuning, Sei Beduk, Batam City sebelumnya menggelar aksi demo.
Secara spontan sejumlah pekerja itu menggelar aksi di depan perusahaan, Rabu (22/9/2021).
Aksi spontan puluhan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tersebut terjadi karena selama ini banyak persoalan yang terjadi di dalam perusahaan.
Menurut mereka, perusahaan tidak melaksanakan sesuai dengan undang undang ketenagakerjaan.
Ketua SPSI Kepri Syaiful mengatakan, aksi dari puluhan karyawan tersebut merupakan aksi spontan.
"Selama ini serikat sudah bertemu dengan manajemen, namun tidak ada kesepakatan.
Jadi aksi spontan tersebut sebetulnya dilaksanakan sekaligus mengantarkan surat rencana aksi yang akan dilakukan di kemudian hari," ungkapnya.
Dia menjelaskan permasalahan yang sangat krusial yang diminta oleh karyawan.
Mulai dari jam kerja yang tidak sesuai hingga keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di dalam perusahaan.