CORONA KEPRI

Kasus Aktif Covid-19 Sisa 8, Mengapa Anambas Masih PPKM Level 3? Ini Kata Bupati

Bupati Anambas Abdul Haris sebut, mengacu pada instruksi Pemprov Kepri dan Inmendagri, Anambas masih masuk PPKM level 3 walau kasus covid-19 turun

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Kasus Aktif Covid-19 Sisa 8, Mengapa Anambas Masih PPKM Level 3? Ini Kata Bupati. Foto Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris beberapa waktu lalu 

Sementara itu, kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terkini dari data tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas tersisa 8 orang, pada Rabu (22/9/2021).

Sejauh ini penambahan kasus baru covid-19 ada 1 orang. Sedangkan untuk pasien sembuh covid-19, ada 2 orang yang telah selesai menjalani karantina mandiri.

Ada pun 8 pasien positif Covid-19 yang tersisa kini sedang menjalani karantina mandiri di rumah 4 orang pasien.

Lalu 3 orang pasien di isolasi terpadu Tarempa Beach, dan RSUD Palmatak 1 orang.

Ketua Satgas Covid-19 Kepulauan Anambas, Abdul Haris terus mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat ini.

Baca juga: Covid-19 di Singapura Melonjak Jelang Turis Transit Indonesia Boleh Masuk, UGD Hampir Penuh

"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga ataupun di luar rumah, sehingga Covid-19 dapat diturunkan," ucap Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, pada Rabu (22/9/2021).

Haris juga mengajak masyarakat Kepulauan Anambas untuk segera melakukan vaksinasi.

"Jangan lupa masyarakat yang belum divaksin, segera lah vaksin di tempat yang telah ditetapkan oleh Puskesmas masing-masing daerah," tegasnya.

(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved