Cara dan Syarat Gadai BPKB Kendaraan di Pegadaian, Bisa untuk Modal Usaha

Untuk menambah modal usaha, bisa dengan menggadaikan BPKB kendaraan di Pegadaian. Caranya relatif mudah, proses pencairan juga cepat.

Ist
LAYANAN - Pegawai Kantor Pegadaian, sedang melayani nasabah di salah satu kantor cabang di Batam. Simak cara menggadaikan BPKB kendaraan di Pegadaian. 

- Proses kredit hanya butuh 3 hari, dan dana dapat segera cair.

Baca juga: Waspada, Kenali 3 Ciri Investasi Bodong yang Bisa Bikin Bangkrut, Serta Tips Cara Menghindarinya

Baca juga: Cara Melaporkan Investasi Bodong, Akses https://pengaduan.bappebti.go.id

Syarat Gadai BKPB kendaraan di Pegadaian

- Memiliki usaha UMK yang dibuktikan dnegan legalitas usaha dalam bentuk SIUP, SITU, Surat Keterangan Usaha atas nama pemohon

- Memiliki kendaraan bermotor atas nama sendiri yang disertai surat-surat lengkap dengan usia maksimal untuk motor 15 tahun dan mobil 20 tahun

- Memiliki legalitas kendaraan berupa BPKB, STNK, faktur dan kwitansi atas nama pemohon

- Menyertakan Kartu Keluarga (KK), KTP (suami-istri apabila pemohon telah berkeluarga).

Cara Gadai BKPB kendaraan di Pegadaian

- Siapkan dokumen yang dibutuhkan

- Datangi kantor Pegadaian

- Isi formulir pengajuan gadai

- Pengajuan pinjaman Anda akan diproses oleh tim Pegadaian.

Baca juga: Berinvestasi Emas Makin Mudah, Bisa Dicicil, Cek Caranya

Alur Gadai BKPB kendaraan di Pegadaian

- Nasabah mengajukan permohonan pembiayaan usaha

- Tim dari Pegadaian melakukan verifikasi dokumen dan analisis usaha

- Tim analisis melakukan survey tempat dan kondisi usaha serta agunan

- Tim Pegadaian menyetujui besaran pinjaman

- Terakhir, nasabah akan menerima uang pinjaman.

- Proses pencairannya akan berlangsung selama tiga hari.

Demkian cara dan syarat mengajukan gadai BPKB di Pegadaian, semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved