3 Jenis Kompensasi Telkom ke Pelanggan IndiHome Buntut Gangguan Internet
PT Telkom memberikan tiga pilihan kompensasi yang bisa dipilih pelanggan Indihome, buntut gangguan jaringan kabel bawah laut Jasuka Batam-Pontianak
TRIBUNBATAM.id - Telkom Indonesia memberikan tiga jenis kompensasi yang bisa dipilih pelanggan Indihome.
Penawaran konpensasi ini buntut terjadinya gangguan jaringan internet sejak beberapa hari terakhir.
Adapun gangguan internet kabel fiber optik IndiHome terjadi hampir merata di seluruh Indonesia.
Akibatnya layanan internet di sejumlah titik wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Pulau Natuna, Kalimantan, Sulawesi dan Papua terganggu.
Gangguan disebabkan masalah pada kabel bawah laut Jasuka (Jawa Sumatera Kalimantan), tepatnya di ruas Batam-Pontianak.
Kerusakan pada jaringan kabel bawah laut tersebut tak hanya membuat kapasitas jaringan IndiHome down, namun ikut berdampak pada jaringan internet pada operator Telkomsel.
Baca juga: Telkom Klaim Layanan Indihome Kembali Pulih, Komitmen Beri Konektivitas Terbaik
Baca juga: Pelanggan Indihome Jangan Panik, Begini Cara Buat Pengaduan saat Internet WiFi Alami Gangguan
Gangguan IndiHome teridentifikasi berasal dari titik sekitar 1,5 km lepas pantai Batam, pada kedalaman 20 meter di bawah permukaan laut.
Telkom sedang mengupayakan perbaikan dan diperkirakan proses perbaikan kabel laut yang terganggu akan memakan waktu sekitar satu bulan.
Telkom akan segera melakukan penyambungan kabel laut yang didahului berbagai persiapan, seperti penyiapan cableship yang akan dioperasikan menuju titik gangguan untuk melakukan penyambungan, penyiapan peralatan, dan kelengkapan yang diperlukan.
Kapasitas jaringan ditingkatkan melalui pengaktifan jalur back up dan alternatif, khususnya untuk jalur komunikasi ke wilayah tertentu seperti Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
3 Pilihan Kompensasi
Buntut gangguan jaringan internet sejak beberapa hari terakhir, PT Telkom Indonesia akan memberikan kompensasi alias ganti rugi.
Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan menjelaskan setidaknya ada 3 pilihan kompensasi yang ditawarkan ke para pelanggan IndiHome.
Pertama terkait tagihan yang harus dibayarkan per bulannya.
Baca juga: Cara Mendaftar Pelanggan WiFi IndiHome via Online, Bisa Akses Aplikasi MyIndiHome
Baca juga: Cara Mudah Membayar Tagihan WiFi Indihome Lewat ATM dan M-banking BRI dan BNI
Meski begitu, Kurniawan tak merinci bagaimana skema dan perhitungan kompensasi tagihan tersebut.
Kedua, kompensasi diberikan dalam bentuk bebas denda keterlambatan pembayaran.
Lalu yang terakhir kompensasi lewat batas waktu pembayaran tagihan bulan terakhir yang diperpanjang.
"Terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," terang Kurniawan dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Jumat (24/9/2021).
Ia mengatakan, pada prinsipnya Telkom Indonesia akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan IndiHome.
"Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan," ujar Kurniawan dikutip dari Kompas.
Baca juga: Permintaan IndiHome di Anambas Tinggi, Sayangnya Baru Bisa Dinikmati di Tarempa
Baca juga: Syarat & Ketentuan Langganan Internet WiFi IndiHome, Lengkap Daftar Harga Paket dan Pasang 2021
"Tentunya Telkom tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan," ucap Kurniawan.
Selain perbaikan kabel bawah laut Jasuka, sebagai solusi sementara, Telkom Indonesia sudah mengalihkan jaringan kabel fiber optik di ruas Jasuka yang mengalami kerusakan.
"Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa serta memberikan win win solution bagi pelanggan," ungkap Kurniawan.
Baca juga: Daftar Harga Paket dan Biaya Pasang IndiHome Terbaru 2021
Baca juga: Gaet Pelanggan Baru, Indihome Rambah Lokasi Pemasaran di Perumahan
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)