Cek Kontrak Berlangganan IndiHome, Telkom Janji Ganti Rugi Buntut Gangguan Jaringan Internet
IndiHome (PT Telkom) menawarkan 3 jenis kompensasi kepada pelanggannya buntut gangguan jaringan internet WiFi yang hampir merata di seluruh Indonesia
TRIBUNBATAM.id - Gangguan internet kabel fiber optik IndiHome terjadi hampir merata di seluruh Indonesia pada Ahad (19/9/2021).
Gangguan bermula dari masalah pada kabel bawah laut Jasuka (Jawa Sumatera Kalimantan), tepatnya di ruas Batam-Pontianak.
Asal gangguan teridentifikasi dari titik sekitar 1,5 km lepas pantai Batam pada kedalaman 20 meter di bawah permukaan laut.
Masalah tersebut menyebabkan layanan internet di sejumlah titik di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Pulau Natuna, Kalimantan, Sulawesi dan Papua menjadi terganggu.
Buntut gangguan jaringan internet IndiHome sejak beberapa hari terakhir, PT Telkom Indonesia memberikan janji ganti rugi alias kompensasi kepada pelanggan IndiHome.
Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan menyebutkan ada 3 jenis kompensasi yang akan ditawarkan kepada para pelanggan IndiHome.
Baca juga: 3 Jenis Kompensasi Telkom ke Pelanggan IndiHome Buntut Gangguan Internet
Baca juga: Indihome dan Telkomsel Gangguan, Ini Penyebab hingga Dampaknya
Pertama, ganti rugi sesuai kontrak berlangganan.
Sayangnya Kurniawan tak merinci bagaimana skema dan perhitungan kompensasi dalam kontrak tersebut.
Kedua, kompensasi diberikan dalam bentuk bebas denda keterlambatan pembayaran.
Adapun yang ketiga, yaitu kompensasi lewat batas waktu pembayaran tagihan bulan terakhir yang diperpanjang.
"Terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," terang Kurniawan dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Jumat (24/9/2021) melalui Kompas.com.
Dalam keterangan resmi tersebut juga disebutkan, pada prinsipnya Telkom Indonesia akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai segmen pelanggan IndiHome.
"Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan," ujar Kurniawan.
Kerusakan pada jaringan kabel bawah laut tersebut tak hanya membuat kapasitas jaringan IndiHome down, namun juga ikut berdampak pada jaringan internet pada operator Telkomsel.
Baca juga: Telkom Klaim Layanan Indihome Kembali Pulih, Komitmen Beri Konektivitas Terbaik
Baca juga: Jadi Pelanggan WiFi Indihome Bisa Daftar Online dengan HP, Ini Rincian Biayanya
"Tentunya Telkom pun tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan," ucap Kurniawan.
Selain perbaikan kabel bawah laut Jasuka, sebagai solusi sementara, Telkom Indonesia sudah mengalihkan jaringan kabel fiber optik di ruas Jasuka yang mengalami kerusakan.
"Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JasuKa serta memberikan win win solution bagi pelanggan," ungkap Kurniawan.
Diperkirakan proses perbaikan kabel laut yang terganggu akan memakan waktu sekitar satu bulan.
Telkom Indonesia akan segera melakukan penyambungan kabel laut yang didahului berbagai persiapan, seperti penyiapan cableship yang akan dioperasikan menuju titik gangguan untuk melakukan penyambungan, penyiapan peralatan, dan kelengkapan yang diperlukan.
Baca juga: Pelanggan IndiHome, SIMAK Cara Bayar Tagihan Internet WiFi Online dari OVO, GoPay dan LinkAja
Kontrak berlangganan IndiHome
Dilansir dari laman resmi IndiHome pada bagian Syarat dan Ketentuan, Telkom adalah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yang dalam hal ini bertindak sebagai penyedia Layanan IndiHome.
Telkom mendefinisikan Kontrak Berlangganan sebagai kontrak berlangganan Layanan IndiHome antara Telkom dan Pelanggan yang berisi data pelanggan, data Layanan IndiHome yang dipilih oleh pelanggan, Ketentuan Tambahan, Syarat dan Ketentuan serta kebijakan privasi Telkom yang berlaku, dan pernyataan atau kesepakatan lainnya antara Telkom dan pelanggan, termasuk penambahan dan perubahannya dari waktu ke waktu.
Disebutkan pula hak pelanggan IndiHome adalah sebagai berikut:
Hak Pelanggan
1. Mendapatkan Layanan IndiHome sesuai dengan Kontrak Berlangganan serta ketentuan teknis TELKOM yang berlaku dari waktu ke waktu
2. Mendapatkan pelayanan yang baik dan transparan dari TELKOM terkait Layanan IndiHome
3. Mendapatkan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat, dan karakteristik umum Layanan IndiHome yang disediakan TELKOM
4. Mendapatkan Jaminan Tingkat Layanan (Service Level Guarantee) Layanan IndiHome sesuai dengan ketentuan teknis TELKOM yang berlaku
5. Mengajukan klaim terhadap tagihan Biaya Layanan IndiHome apabila diyakini ada besaran tagihan yang tidak sesuai
6. Mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan teknis TELKOM yang berlaku jika jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) Layanan IndiHome tidak terpenuhi atau terbukti ada kesalahan pada tagihan
Baca juga: Pelanggan IndiHome! SIMAK Cara Bayar Tagihan Internet WiFi dari ATM dan M-Banking BRI & BNI
Sementara itu, berikut kewajiban Telkom:
Kewajiban Telkom
1. Menyediakan Layanan IndiHome di Alamat Instalasi sesuai dengan ketentuan Kontrak Berlangganan yang memenuhi ketentuan teknis TELKOM yang berlaku
2. Memberikan pelayanan yang baik dan transparan terkait Layanan IndiHome kepada PELANGGAN
3. Memberikan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat, dan karakteristik umum Layanan IndiHome yang disediakan TELKOM, melalui brosur, leaflet, Plasa TELKOM, 147, dan/atau media lainnya
4. Memberikan Jaminan Tingkat Layanan (Service Level Guarantee) Layanan IndiHome sesuai dengan ketentuan teknis TELKOM yang berlaku
5. Memberikan kompensasi kepada PELANGGAN bila Jaminan Tingkat Layanan (Service Level Guarantee) Layanan IndiHome tidak terpenuhi atau terbukti terdapat kesalahan pada penagihan
6. Menindaklanjuti laporan PELANGGAN jika sambungan Layanan IndiHome di Alamat Instalasi mengalami gangguan atau kerusakan
7. Menindaklanjuti laporan PELANGGAN atas setiap pemindahtanganan hak, tanggung jawab, dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait Layanan IndiHome berdasarkan Kontrak Berlangganan kepada pihak lain
8. Menindaklanjuti permintaan PELANGGAN untuk melakukan perubahan paket Layanan IndiHome, penghentian sementara Layanan IndiHome atau pemutusan Layanan IndiHome.
Baca juga: Cara Membayar Tagihan Indihome Lewat BCA, Bisa Pakai ATM hingga Mobile Banking
Baca juga: Syarat & Ketentuan Langganan Internet WiFi IndiHome, Lengkap Daftar Harga Paket dan Pasang 2021
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)