SELEB TERKINI

Pakar Telematika Ungkap Fakta Video Akad Nikah Lesti Kejora & Rizky Billar, Penjelasan Ustadz Subki

Ustaz Subki buka suara soal akad nikah yang dilakukan Leslar dua kali, Pakar Telematika ungkap fakta sebenarnya video akad nikah Lesti dan Billar.

youtube/Rans Entertaiment
Rizky Billar dan Lesti Kejora sebut telah lakukan nikah siri pada awal tahun 2021. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pakar telematika Roy Surya ungkap fakta video akad nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar memang masih menjadi sorotan publik.

Apalagi setelah mengetahui Rizky Billar melakukan ijab kabul dua kali.

Rizky Billar sempat menyebut dirinya dan Lesti Kejora sudah menikah secara siri awal tahun 2021.

Sementara itu yang diketahui publik selama ini, Lesti Kejora dan Rizky Billar baru menikah pada 19 Agustus 2021 lalu.

Sementara itu video akad nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar secara agama muncul perdebatan.

Pakar Telematika, Roy Suryo buka suara terkait video Lesti dan Billar yang menikah pada awal tahun 2021 lalu.

Ia pun mengungkap fakta soal video akad nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar itu.

"Terus terang saya menemukan video bersih belum ada logo, namun kondisi yang sudah diedit," ungkap Roy Suryo yang dikutip dari youtube Cumicumi, (27/9/2021)

Roy Suryo menyebut video akad nikad Leslar yang beredar menggunakan kamera digital.

"Video dibuat beberapa bulan yang lalu tahun ini, saya tidak bisa mengetahui meta datanya karena itu sudah melalui proses editing," ungkap Roy.

Kata Pakar Telematika soal video nikah siri Lesti dan Billar.
Kata Pakar Telematika soal video nikah siri Lesti dan Billar. (youtube/cumicumi)

Menurut analisa Roy Suryo, video itu dibuat sekitar empat atau lima bulan yang lalu.

"Itu bukan video lama, itu video baru dengan digital kamera. Atau awal tahun sekitar Januari, Februari," tambah Roy Suryo.

Video yang terlihat berkesan lama lantaran diberikan efek agar terlihat klasik.

"Kalau video dibuat satu atau dua bulan yang lalu, itu covid lagi keras-kerasnya berarti ada pelanggaran," ungkap Rooy Suryo.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved