BATAM TERKINI

Seorang Bocah di Batam Dinodai Kerabatnya di Pos Kamling, Sang Ibu Histeris 

Seorang bocah dinodai kerabatnya sendiri di Pos Kamling yang berada tak jauh dari Bandara Hang Nadim Batam.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
Kolase Internet
Seorang bocah dinodai kerabatnya sendiri di Pos Kamling yang berada tak jauh dari Bandara Hang Nadim Batam. Ilustrasi 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pemuda berinisial MG diamankan jajaran Polsek Batam Kota karena diduga mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur.

Iroisnya, korban tersebut masih ada hubungan keluarga dekat pelaku.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa, Selasa (28/9/2021)

Ia menjelaskan kronologis peristiwa itu, terungkap Rabu (4/8/2021) malam.

Saat itu, korban yang tinggal bersama keluarganya di Batam Kota sedang berkumpul bersama ibu dan saudaranya yang lain.

Sementara sang ayah korban sedang makan di dapur.

"Tiba-tiba pelapor (ayah korban) kaget mendengar sang istri yang berteriak sambil menangis di dalam kamar. Di kamar tersebut juga ada 3 (tiga) orang adik ipar pelapor sedang bersama korban," Kata Ipda Yustinus.

Baca juga: JADWAL Tes SKD CPNS Kabupaten Kepulauan Anambas, Digelar Oktober 2021

Baca juga: JADWAL 15 Kapal Ferry di Pelabuhan Sekupang Batam, Kapal Terakhir Pukul 16:15 WIB

Mendengar jeritan istrinya, pelapor menuju ke kamar dan bertanya kepada sang istri.

Saat itu sang istri sedang menginterogasi anaknya (korban).

Saat diinterogasi, anak perempuannya itu ternyata sudah ditiduri oleh pelaku MG.

"Bahkan perbuatannya korban dan terlapor sudah jauh hingga melakukan perbuatan layaknya suami istri," jelasnya.

Disebutkannya lagi, peristiwa pencabulan itu terjadi di Pos Kamling perumahan yang tak jauh dari Bandara Hang Nadim Batam Kota sekira pukul 13.00 WIB.

"Saat diinterogasi sang ibu, korban juga mengaku dicabuli saat dia sedang bermain. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kemaluan," sebut Ipda Yus.

Tak hanya itu, korban yang masih di bawah umur, mengalami trauma secara psikologi atau trauma.

Atas laporan dari ibu dan ayah korban, polisi kemudian mengamankan pelaku MG dan menggiring pelaku ke sel tahanan Mapolsek Batam Kota untuk proses hukum. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved