Polda Metro Jaya Bekuk 1 Tersangka Lagi Kasus Penembakan Paranormal di Tangerang

Terdapat 4 tersangka yang dibekuk Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan paranormal di Tangerang, Sabtu (18/9).

Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap jika polisi membekuk satu tersangka lagi terkait penembakan paranormal di Kota Tangerang, Rabu (30/9/2021). 

Bahwa saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.

M pun meradang dan geram terhadap A akibat perselingkuhan itu.

Ditambah lagi, M mengetahui kakak iparnya yang telah meninggal diduga turut menjadi korban perselingkuhan A.

"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban," katanya.

Guna melancarkan aksinya, M pun mengeluarkan uang Rp 60 juta untuk menghabisi nyawa A.

Ia menyediakan uang Rp 50 juta untuk menyewa eksekutor dan Rp 10 juta untuk Y sebagai perantara.

A tewas setelah ditembak K atas perintah M di depan rumahnya, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Sementara S bertugas sebagai joki untuk memantau situasi dan mengantar eksekutor penembakan di Pinang, Kota Tangerang.

Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang.

Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang.

Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Fandi Permana/Adi Suhendi)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Pembunuhan

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved