Kamis, 7 Mei 2026

BATAM TERKINI

WALIKOTA Batam Bersiap Rombak Jabatan, Ada Kejutan Munculnya Kabinet Baru

Walikota dan Wakil Walikota Batam sedang menyiapkan perombakan jabatan di lingkup Pemko Batam. Selain itu juga akan ada kejutan berupa kabinet baru.

Tayang:
TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, Pemko sedang menyiapkan perombakan jabatan di lingkup Pemko Batam. Selain itu juga akan ada kejutan berupa kabinet baru. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dalam evaluasi Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan akan ada kabinet baru.

Selain pengisian jabatan kosong, dan mutasi, pihaknya juga melakukan rotasi pejabat guna mendukung pelaksanaan rencana dan kinerja lebih baik.

"Sedang disusun tinggal menunggu finalisasi saja untuk dua jabatan yang kemarin dibuka kemarin. Posisi Kasatpol PP dan Asisten SDM," ujar Amsakar (30/9/2021).

Diakuinya prioritas pemerintah saat ini adalah pengisian jabatan yang kosong karena ditinggal pejabatnya, akibat pensiun atau sudah habis masa jabatannya.

Saat ini semua tengah disusun dan berproses, termasuk juga tim dari Komisi Aparatur Sipil Negara khusus untuk dua jabatan tersebut.

"Tapi nanti ada juga Job Fit antara satu posisi dengan posisi lainnya. Itu juga sedang berproses, dan saya pikir beberapa saat. Ke depan akan ada kabinet baru lah," ujarnya.

Sesuai dengan aturan, mulai Oktober 2021 mendatang pihaknya bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sudah bisa melakukan perombakan untuk mendukung rencana kerja dalam memajukan Kota Batam menuju arah yang lebih baik.

Baca juga: SYARAT Terbaru Naik Kapal Pelni dari Batam Saat PPKM Level 3

Baca juga: INI 3 Jenis Penyakit Penyerta Paling Banyak Picu Kematian Pasien Covid-19 di Batam

Disinggung mengenai mutasi jabatan yang akan dilakukan Pemko Batam, Amsakar menyebutkan susunan kabinet baru ini cukup besar.

"Akhir bulan ini saya harapkan dua jabatan yang dilelang selesai. Sehingga bulan depan Pak Wali sudah bisa melantik kabinet baru ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan sesuai intruksi pemerintah pusat, Pemko Batam, akan melakukan penyederhanaan birokrasi.

Total keseluruhan jabatan struktural eselon IV (jabatan pengawas) Pemko Batam sebanyak 944 jabatan dan yang disederhanakan sebanyak 367 jabatan menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri dan KemenPAN RB.

"Langkah selanjutnya menyusun dasar hukum dalam bentuk produk hukum daerah yaitu Peraturan Wali Kota Batam," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Selasa (14/9/2021) lalu.

Sementara di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), eslon IV dan III ditiadakan.
Penyederhanaan akan diberlakukan mulai 1 Januari 2022 mendatang.

"Kabid, Kasubag yang eslon IV, 80 persen habis. Kecuali di kecamatan. Di Sekretariat Daerah saja, tinggal dua bagian saja nanti. Penyederhanaan akan diberlakukan 1 Januari 2022," kata Jefridin.

Diakui penyederhanaan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP), dan ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri. Lebih rinci sesuai rekomendasi Mendagri.

Rekomendasi dikeluarkan, berangkat dari Peraturan Pemerintah. Saat ini, untuk OPD, rancangan penyederhanaan sudah selesai dilakukan.

"Dari semua dinas, jabatan Pengawas, Kasi (Kepala Seksi) ditiadakan. Diganti menjadi fungsional tertentu. Jadi pejabat di eslon IV, menjadi fungsional," kata Jefridin.

Menurut Jefridin, pejabat eselon IV di PTSP Pemko Batam, sudah disederhanakan. Semua eslon III di PTSP dialihkan menjadi fungsional.

"PTSP tinggal ditambahkan jumlah eselon III yang jabatan administrator, sebanyak 4 jabatan. Masih dalam tahap penyesuaian sesuai dengan ketentuan dari Kemendagri," katanya.

Khusus jabatan dibawah Camat, seperti kasubdit dan lainnya, diakui tidak ada perubahan.

"Kecamatan tidak ada perubahan karena ada kekhususan. Kalau dihilangkan, malah tidak efisien pemerintahan tingkat kecamatan," bebernya.

Ia melanjutkan inventarisasi sudah dilakukan, karena tipologi sudah ditentukan pemerintah pusat.

Penyederhanaan jabatan di lingkungan Pemko Batam, juga sudah diusulkan ke Kemendagri.

"Kecuali PTSP, belum kita sampaikan ke pusat. Karena Mendagri baru sosialisasi soal PTSP. PP sudah keluar untuk PTSP, tapi belum kita terima. Masih menunggu Biro Hukum Kemendagri. Tapi rancangannya sudah kita siapkan," kata Jefridin.

Pemko menindak lanjuti surat Sekjen Kemendagri Nomor: 061/4315/SJ Tanggal 12 Agustus 2021 terkait evaluasi kelembagaan Sekretariat Daerah seluruh Indonesia.

Hal itu juga, sesuai diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota dengan diundangkannya Peraturan Walikota Batam Nomor 56 Tahun 2019 tentangTugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Batam.

Termasuk dengan pelaksanaan transformasi jabatan struktural kejabatan fungsional dengan keluarnya rekomendasi Kemendagri, Nomor 061/4252/OTDA tentang pertimbangan penyederhanaan struktur Organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Kepri. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved