APLIKASI

5 Cara Masukkan Data Vaksinasi Covid-19 ke PeduliLindungi bagi WNA dan WNI di Luar Negeri

Warga Negara Asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan vaksinasi di luar negeri kini bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com
FOTO: ILUSTRASI Laman PeduliLindungi 

TRIBUNBATAM.id - Warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI) yang telah melakukan vaksinasi di luar negeri kini bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan kartu verifikasi vaksin Non-Indonesia (VNI). 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui akun Instagram resmi mereka @kemenkominfo. 

"Kini ada fitur baru di aplikasi PeduliLindungi agar WNI dan WNA yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksin Non-Indonesia (VNI)," tulis Kominfo, Rabu, (29/9/2021). 

Pasalnya, pemerintah saat ini mensyaratkan penduduk menunjukkan sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi untuk berbagai aktivitas di berbagai fasilitas umum dan perjalanan. 

Masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama diperbolehkan memasuki area publik seperti mal, bioskop, restoran dan bepergian menggunakan kendaraan umum. 

Kominfo berharap fitur verifikasi ini dapat memudahkan WNI maupun WNA yang vaksinasi di luar negeri untuk bisa mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: 5 Cara Mengatasi Scan Barcode Tidak Berfungsi pada Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 tanpa Instal Aplikasi PeduliLindungi, Oktober 2021 Tak Wajib Lagi?

Berikut cara memverifikasi hasil vaksin dari luar negeri ke PeduliLindungi

1. Pendaftaran

Alur verifikasi vaksinasi yang pertama adalah dengan mengajukan verifikasi melalui situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in

Kemudian lakukan pendaftaran dengan klik tautan register here

2. Verifikasi

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) akan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI

Sedangkan vaksinasi WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing dari asal negara yang bersangkutan. 

3. Persetujuan

Hasil verifikasi akan dikirim melalui surat elektronik.

Baca juga: Memori HP Penuh? Begini Cara Akses Aplikasi PeduliLindungi Tanpa Perlu Install di HP

Baca juga: 11 Aplikasi yang Terkoneksi dengan PeduliLindungi untuk Cek Sertifikat Vaksin, Ada Gojek dan Grab

4. Pengakuan/Klaim

WNI atau WNA harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi untuk mengecek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI.

5. Check In

Proses telah selesai, WNI atau WNA dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi 

(*)

Simak berita terupdate lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved