Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 tanpa Instal Aplikasi PeduliLindungi, Oktober 2021 Tak Wajib Lagi?
Selain memakai aplikasi PediliLindungi, seseorang yang ingin men-download dan cek sertifikat vaksin Covid-19 miliknya disa dilakukan dengan cara lain
TRIBUNBATAM.id - Selain memakai aplikasi PediliLindungi, seseorang yang ingin men-download dan cek sertifikat vaksin Covid-19 miliknya disa dilakukan dengan cara lain.
Seperti diketahui bersama, sertifikat vaksin kini menjadi akses berkegiatan dan mengakses lokasi tertentu.
Tanpa adanya menerima vaksin (dosis pertama dan kedua), maka akan sulit seseorang berpergian.
Adapun syarat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 antara lain berlaku untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan, naik kereta api dan pesawat terbang, hingga berwisata.
Saat ini Satgas Covid-19 mencatat sebanyak 89,82 juta warga Indonesia telah mendapat suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama per 29 September 2021.
Sedangkan penerima vaksin Covid-19 dosis kedua mencapai 50.412.993 orang, bertambah 757.257 orang dari sehari sebelumnya.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Tak Wajib Lagi, Simak Syarat Terbaru Naik Pesawat Terbang Mulai Oktober 2021
Baca juga: DAFTAR Lokasi Umum di Batam Mulai Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Termasuk Mal
Lalu penerima vaksin Covid-19 dosisi ketiga, yakni para petugas kesehatan sebanyak 924.828 orang, bertambah sebanyak 7.283 orang dari sehari sebelumnya.
Setelah suntik vaksin Covid-19, biasanya seseorang akan mendapatkan sertifikat vaksinasi.
Namun, seperti dikutip dari Kontan, terkadang sertifikat vaksin Covid-19 terkendala, sehingga baru bisa di-download dua atau tiga hari kemudian.
Berikut cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama tanpa melalui aplikasi PeduliLindungi.
Untuk cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama tanpa melalui aplikasi PeduliLindungi, Anda harus membuka website Pedulilindungi.id. Berikut caranya:
- Kunjungi website https://www.pedulilindungi.id/
- Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan