Cara dan Syarat Lengkap Dapat Diskon & Token Listrik Gratis PLN Periode Oktober 2021

Program token listrik gratis dari PLN kembali berlanjut di bulan Oktober 2021. Simak cara mendapatkan token gratis subsidi listrik PLN bulan Oktober

surabaya.tribunnews.com/Sugiharto
Cara dan Syarat Lengkap Dapat Diskon & Token Listrik Gratis PLN Periode Oktober 2021 

TRIBUNBATAM.id - Program token listrik gratis dari PLN kembali berlanjut di bulan Oktober 2021.

Anda bisa mendapatkan token listrik gratis untuk pengguna prabayar.

Bantuan yang telah ada sejak tahun lalu ini masih diperpanjang oleh pemerintah hingga Desember 2021.

Artinya, masyarakat tidak perlu membeli token listrik setidaknya sampai akhir tahun nanti.

Dengan demikian, beban masyarakat di tengah pandemi sedikit terbantu karena tak perlu membeli token listrik.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 9,27 triliun untuk stimulus ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021.

Lantas, bagaimana cara dapat token gratis subsidi listrik PLN Oktober 2021?

Baca juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN Periode September 2021, Akses Website portal.pln.co.id

Baca juga: 2 Cara Mudah Dapat Token Listrik Gratis Februari 2021, Akses www.pln.co.id

Cara mendapatkan token listrik gratis PLN

Ada 2 cara untuk mendapatkan subsidi listrik, yakni:

Melalui website portal.pln.co.id

  1. Buka situs www.portal.pln.co.id
  2. Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
  3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter
  4. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar
  5. Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Melalui aplikasi PLN Mobile

  1. Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore
  2. Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo
  3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
  4. Token gratis akan muncul
  5. Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Baca juga: Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis Bulan Desember untuk Pelanggan PLN, Ada 2 Pilihan

Baca juga: Warga Bintan Ucap Syukur, Nikmati Listrik Gratis dan Diskon Pembayaran Selama 3 Bulan Akibat Corona

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Nah, dalam bantuan ini, siapa saja yang mendapat subsidi listrik?

Diskon tarif listrik

Pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik yakni golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

  1. Reguler (pasca bayar), mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
  2. Prabayar, mendapatkan diskon pembelian token sebesar 50 persen.

Sedangkan pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) yakni:

  1. Reguler (pasca bayar), mendapatkan diskon sebesar 25 persen.
  2. Prabayar, mendapatkan diskon pembelian token sebesar 25 persen.

Baca juga: Bulan Agustus PLN Bagikan Token Listrik Gratis, Dapatkan via Akses www.pln.co.id atau WhatsApp

Baca juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Hari Ini via www.pln.co.id, 85 Ribu Pelanggan Berhasil

Bebas biaya abonemen 50 persen

Pembebasan biaya beban atau abonemen sekitar 50 persen, berlaku bagi:

  1. Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA atau (s-1/220 VA sampai dengan s-2/900 VA).
  2. Pelanggan golongan bisnis daya 900 VA atau (B-1/900 VA).
  3. Pelanggan golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA).

Bebas rekening minimum 50 persen

Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi:

1. Pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam menyala):

  • Pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas atau (S-2/1.300 VA sampai dengan S-3/>200 kVA).
  • Pelanggan golongan bisnis daya 1.300 BA ke atas atau (B-1/1.300 VA sampai dengan B-3/>200 kVA).
  • Pelanggan golongan industri daya 1.300 VA ke atas atau (I-1/1.300 VA sampai dengan I-4/> 30.000 kVA ke atas).

2. Pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Baca juga: Belum Direspon Usai Kirim Pesan WhatsApp ke PLN Buat Token Listrik Gratis? Klaim Baru Mulai 6 April

Baca juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi & Kebijakan Pemerintah Hadapi Pandemi Corona, Listrik Gratis 3 Bulan

Nah, itu dia informasi lengkap seputar token listrik gratis dari PLN yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Jangan lupa segera klaim token listrik Anda untuk bulan Oktober ini agar tidak perlu membeli token listrik lagi.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Widi Wahyuning Tyas)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved